Harga Tiket Wisata Gunung Bromo Naik 30 Oktober 2024, Ini Tarif Barunya
loading...
A
A
A
Tarif tiket yang dibayarkan ke kawasan Gunung Bromo itu disebut Rudi, termasuk pembayaran asuransi sebesar Rp4.000 untuk wisatawan domestik, dan Rp5.000 untuk wisatawan mancanegara.
“Tarif tiket masuk kendaraan darat ke Gunung Bromo dan sekitarnya untuk roda dua sepeda motor jadi Rp 5.000 per unit per harinya, Rp 10 ribu untuk roda empat atau mobil, Rp 2.000 untuk sepeda, dan kuda Rp 1.500, atau tidak ada penyesuaian dengan sebelumnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
TNBTS sepanjang tahun 2023 menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar, darı aktivitas wisata dan lain-lain. Jumlah ini naik darı PNBP tahun 2022 sebanyak Rp11,65 miliar, dan Rp4,85 miliar di tahun 2021 lalu.
“Tarif tiket masuk kendaraan darat ke Gunung Bromo dan sekitarnya untuk roda dua sepeda motor jadi Rp 5.000 per unit per harinya, Rp 10 ribu untuk roda empat atau mobil, Rp 2.000 untuk sepeda, dan kuda Rp 1.500, atau tidak ada penyesuaian dengan sebelumnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
TNBTS sepanjang tahun 2023 menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar, darı aktivitas wisata dan lain-lain. Jumlah ini naik darı PNBP tahun 2022 sebanyak Rp11,65 miliar, dan Rp4,85 miliar di tahun 2021 lalu.
(ams)