Brigjen TNI Antoninho Tekankan Toleransi dan Netralitas Jelang Pilkada 2024 di Maluku
loading...
A
A
A
“Yang menarik, Danrem menjelaskan Era Revolution Industry 4.0 dan Society 5.0 maka kita perlu memahami geo politik,geo strategi, global situation, regional situation, national situation and local situation dalam perspektif Pilkada Serentak di Maluku. Maka posisi toleransi ini adalah suatu hal yang wajib dijaga dan dirawat dengan baik sebagai perwujudan negara Indonesia yang memegang prinsip politik bebas aktif dalam perdamaian dunia,” katanya.
Menurut Sadali menyebut Maluku memiliki budaya yang cukup erat dengan pendekatan moderasi toleransi umat beragama dengan slogan hidup Orang Basudara.
”Kita berharap 27 November 2024 nanti Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman, damai sehingga melahirkan pemimpin yang representif, visioner, dan adaptif yang dipercayakan oleh rakyat sehingga siapa pun yang terpilih itu adalah kepercayaan rakyat kepadanya dan kita semua harus mendukung,” harap Sadali.
Ditanya soal sanksi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, Sadali mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menggelar apel untuk netralitas ASN dan membuat ikrar berjanji untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“UU ASN menjelaskan sanksi yang akan diterapkan apabila ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis dan ini komitmen dari Pemerintah Provinsi Maluku. Kami berharap seluruh ASN selalu netral dalam menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” pungkas Sadali.
Menurut Sadali menyebut Maluku memiliki budaya yang cukup erat dengan pendekatan moderasi toleransi umat beragama dengan slogan hidup Orang Basudara.
”Kita berharap 27 November 2024 nanti Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman, damai sehingga melahirkan pemimpin yang representif, visioner, dan adaptif yang dipercayakan oleh rakyat sehingga siapa pun yang terpilih itu adalah kepercayaan rakyat kepadanya dan kita semua harus mendukung,” harap Sadali.
Ditanya soal sanksi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, Sadali mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menggelar apel untuk netralitas ASN dan membuat ikrar berjanji untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“UU ASN menjelaskan sanksi yang akan diterapkan apabila ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis dan ini komitmen dari Pemerintah Provinsi Maluku. Kami berharap seluruh ASN selalu netral dalam menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” pungkas Sadali.
(shf)