Diputus Berstatus PKPU, KSP Sejahtera Bersama Tetap Beroperasi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:11 WIB
loading...
Diputus Berstatus PKPU,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Tim Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) telah mendatangi pengurus dan pengawas di Bogor , Jawa Barat pada 25 Agustus 2020.

Hal ini terkait putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada tanggal 24 Agustus 2020 memutuskan KSP SB dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kuasa Hukum KSB, Suhatan Nasution mengatakan saat pertemuan itu dijelaskan, bahwa PKPU bukan merupakan rintangan bagi KSP-SB untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Tidak ada hal-hal signifikan yang berbeda antara sebelum dan setelah keadaan PKPU.

Suhatan mengatakan meski berstatus PKPU, KSP- SB memastikan masih beroperasi.
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Agustus 2020 telah memutuskan KSP SB dalam keadaan PKPU. (BACA JUGA: Disuntik Vaksin Sinovac, Emil: Pegal-pegal dan Nyut-nyutan 5 Menit)

Kuasa Hukum KSB, Suhatan Nasution dalam keterangan persnya secara virtual Jumat, 28 Agustus 2020 mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari dana likuiditas.

"Kami sudah menjual asset-asset yang dimiliki, mengajukan pinjaman kepada lembaga-lembaga keuangan, mencari investor baik perorangan maupun institusi. Namun usaha kami tersebut belum menghasilkan likuiditas yang mencukupi sehingga belum memuaskan anggota maupun mitra yang bekerjasama dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan KSP-SB dalam status PKPU untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan," ujarnya, Jumat (29/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
Koperasi Bangun Tani...
Koperasi Bangun Tani Makmur: Harapan Baru dari Kampung Cirumput untuk Petani Hortikultura
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved