Hasil Survei, Elektabilitas Willem Wandik-Aloysius Giyai Mencapai 64,1%

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:44 WIB
loading...
A A A
Sedangkan sebanyak 8,1% responden memilih untuk tidak memberikan suara.

Dominico Bagas menuturkan, ada enam kabupaten yakni Puncak Jaya, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak, dan Paniai di Provinsi Papua Tengah yang menggunakan sistem noken pada Pilkada 2024.

Sistem noken adalah keputusan pemilihan dipercayakan kepada ketua atau pemimpin suku dalam pemilu. Panel Survei Indonesia melakukan survei di enam kabupaten tersebut dengan melakukan simulasi pertanyaan tertutup kepada kepada ketua kampung atau pemimpin suku dan adat di enam kabupaten tersebut.

Hal itu dengan pertanyaan dari empat pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan dipilih nanti pada pelaksanaan sistem noken big man dan noken gantung.

Hasil survei menunjukkan mayoritas ketua atau pemimpin suku di enam Kabupaten memilih pasangan Willem Wandik -Aloysius Giyai dengan 67,9%. Disusul Natalis Tabuni-Titus Natkime dengan elektabilitas 10,3%.

Kemudian Meki Nawipa-Denas Geley dengan 5,9% dan John Wempi Wetipo-Ausilius Youw dengan elektabilitas 3,4%.

"Sebanyak 12,5% ketua atau pemimpin suku di enam Kabupaten yang mengunakan sistim noken di Papua Tengah masih merahasiakan pilihannya," kata Bagas.

Dalam survei ini, responden juga diukur mengenai tingkat kepercayaan masyarakat atau public trust terhadap keempat pasangan calon. Hasilnya, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat Papua Tengah terhadap kepemimpinan pasangan Willem Wandik dan Aloysius Giyai, yang meraih skor 92,9%.

Posisi kedua ditempati oleh pasangan Natalis Tabuni dan Titus Natkime dengan skor 53,1%, diikuti oleh pasangan Meki Nawipa dan Denas Geley dengan skor 49,8%, serta pasangan John Wempi Wetipo dan Ausilius Youw dengan skor 40,9%.

Selain itu, lanjut Bagas, survei ini juga mencatat bahwa sebanyak 77,9% masyarakat Papua Tengah sangat mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman calon dalam memimpin serta pencapaian konkret di sektor pemerintahan saat memilih kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)