Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap Polisi Bawa 10 Kg Sabu

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 23:36 WIB
loading...
Pengedar Jaringan Internasional...
Polsek Patumbak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kg. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Polsek Patumbak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kg dari dua tersangka jaringan internasional di Jalan Megawati, Jalan Lintas Medan-Stabat.

(Baca juga: Musda Partai Golkar Labuhanbatu Ricuh, Ada Aksi Banting Kursi )

Adapun kedua tersangka yakni, Muhammad Hasbi alias Habibi alias Brewok warga asal Aceh, dan Basri alias Bas merupakan kurir warga Langkat. Sementara Brewok merupakan buron Polsek Patumbak sewaktu pengungkapan 4 Kg sabu pada 14 Juli 2020 lalu.

Brewok yang merupakan pengendali narkoba dan ia diciduk Tekab Patumbak dari diskotik Krypton pada Minggu (23/8/2020) kemarin. Selain mengamankan Brewok, polisi juga turut mengamankan seorang kurir bernama Basri alias Bas warga Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas dalam teh China, mobil bernomor polisi BL 8269 KI, dan enam HP milik tersangka.

Kapolsek Patumbak , Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak , Iptu Philip A Purba mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari pengembangan kasus penangkapan 4 Kg sabu dengan tersangka Aswandi, Selasa (14/7/2020) lalu.

"Dari pengungkapan tersebut kita mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba kembali. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan sejak 14 Agustus 2020, hingga berhasil kita amankan tersangka Bas dikawasan Jalan Lintas-Medan tepatnya di Jalan Besar Megawati, Sabtu (22/8/2020) malam," ungkap Arfin, Jumat (28/8/2020) sore.

(Baca juga: Menyelamatkan Sisa Generasi Dari Pandemi )

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bas, pihaknya mengamankan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas didalam teh China dan disembunyikan di dalam goni bersama mobil yang digunakan tersangka membawa barang haram tersebut.

"Dari pemeriksaan, tersangka Bas mengaku jika narkoba tersebut akan diedarkan di kawasan Langkat dan dikendalikan oleh Brewok. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengmankan Brewok disalah satu diskotik," ungkapnya.

Menurut Arfin, pihaknya masih memeriksa kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar dari barang yang diamankan dari tersangka. "Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkas Arfin.

Sementara pengakuan Bas jika berhasil ia mendapatkan upah sebesar Rp30 juta dari setiap 1 kg sabu yang diantarnya tersebut. Bahkan ia mengaku sudah dua kali menjadi kurir, namun yang kedua kalinya diamankan polisi. (Baca juga: Dwarapala Saksi Bisu Ketangguhan Desa Menjaga Arjuna )

Sementara Brewok mengaku sudah tiga kali menjalankan bisnis haram tersebut. Dan sebelumnya 4 kg sabu yang diamankan polisi juga dia yang mengendalikan. Sabu 10 Kg yang ketiga kalinya ini, juga dikendalikannya, namun berhasil digagalkan polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved