Polres Kepulauan Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pucuk Senpi

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:47 WIB
Polres Kepulauan Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pucuk Senpi
Polres Kepulauan Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pucuk Senpi
A A A
SANGIHE - Polres Kepulauan Sangihe melakukan pemusnahan barang bukti hasil KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yaitu ribuan botol minuman keras (miras) dan senjata api (senpi). Pemusnahan dilakukan dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Samrat-2019 dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di halaman rumah dinas bupati, Kamis (19/12/2019). (Baca: Polda Sulut Musnahkan 877,99 Gram Sabu dan Ribuan Pil PCC) “Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras (minuman keras) dan senpi (senjata api) laras panjang maupun pendek. Seluruhnya sudah memiliki ketetapan hukum/putusan pengadilan bersifat inkrah,” kata Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Sudung Ferdinand Napitu usai memimpin apel pasukan.
Menurut dia, barang bukti miras terdiri dari 3.385 botol miras cap tikus, serta miras berbagai merek, yakni 15 botol Bargin, 35 botol Tanduay Rhun, 24 botol Zabana, 6 botol Casanova, 2 botol Selera Sari, dan 2 botol bir Valentine.

Kemudian senpi laras panjang yang dimusnahkan terdiri dari 1 pucuk U.S. Karabin kaliber 30 M1, 1 pucuk soft gun, 1 pucuk long gun, 1 pucuk US Riffle kaliber 30 M1, serta 3 pucuk Gerand.

Sedangkan senpi laras pendek, terdiri dari 3 pucuk S dan WM 38, 2 pucuk revolver S dan W4, 2 pucuk S dan W kaliber 38, 1 pucuk revolver kaliber 22.3, 1 pucuk revolver kaliber 45 RP A 88, 1 pucuk revolver, 1 pucuk revolver kaliber 3.57, 1 pucuk revolver Colt kaliber 38, serta 1 pucuk pistol Sinorita kaliber 5.56.

“Untuk barang bukti miras, dimusnahkan dengan cara memecahkan botol, lalu membuang isinya ke bak pembuangan yang telah disediakan. Sedangkan senpi, dimusnahkan dengan memotong menjadi bagian kecil menggunakan gerinda, selanjutnya dilebur menggunakan las karbit. Pemusnahan barang bukti diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan,”ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Pejabat Utama Polres Kepulauan Sangihe, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8592 seconds (0.1#10.140)