Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor terkait RAPBD 2025

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Poin-poin lainnya yang disampaikan berkaitan dengan sosialisasi program padat karya, penataan secara sistematika untuk pembiayaan angkutan umum, dan prioritas penganggaran untuk program yang belum rampung di 2024. Kemudian pengentasan kemiskinan, penempatan ASN sesuai dengan keahlian berdasarkan sistem merit dan pembayaran cicilan pokok utang Perumda Tirta Pakuan dan PEN Daerah Kota Bogor.

Juru bicara F-NasDem, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terkait dengan Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP). Tri menyampaikan pandangan F-NasDem dimana didalam Raperda tersebut belum ada sanksi tegas bagi pelaku kekerasan serta kurangnya lembaga pengawasan independen yang memastikan pelaksanaan aturan. Bantuan untuk korban belum jelas, terutama terkait rehabilitasi sosial dan ekonomi.

Sedangkan untuk Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), F-NasDem berpandangan bahwa Raperda ini kurang menekankan pada pencegahan dini melalui pendidikan formal, terutama di sekolah. Selain itu, sanksi bagi pemilik tempat rawan penyalahgunaan narkoba lemah, dan sistem informasi terintegrasi kurang detail dalam teknis implementasinya, membuat efektivitasnya diragukan.

“Penyempurnaan draft Raperda tersebut secara lebih detail dari isi pasal-pasal, kami menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor dan Pansus yang ditetapkan atau ditunjuk,” tuturnya.

Terakhir, juru bicara Fraksi gabungan Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (F-DSI), Subhan, menyampaikan secara umum ada beberapa prioritas yang digariskan Permendagri No 15/2024 sama dengan Permendagri sebelumnya, namun ada beberapa penambahan yaitu rencana Program pemerintah pusat terkait makan siang gratis bagi pelajar. Meski demikian, ia meminta agar Pemkot Bogor tetap memperhatikan juga Perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025-2045, agar program Pusat dan Daerah sama-sama terakomodir.

Terkait dengan RAPBD 2025, Subhan menitikberatkan perihal peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut bertujuan untuk mempersiapkan anggaran untuk dialokasikan ke pos anggaran darurat yang belum terlihat kebutuhan penganggarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved