Serahkan BPUM, Presiden Ingatkan untuk Modal Bukan yang Lain
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro kecil menegah ( UMKM ) akan mendapatkan bantuan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.
Bantuan ini dalam rangka pemulihan usaha dan pembangkitan ekonomi bagi pelaku UMKM yang terdapak pandemi COVID-19. BPUM diberikan langsung melalui bank yang telah ditunjuk kepada pelaku UMKM penerima. Bantuan akan disalurkan secara bertahap hingga akhir September 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan BPUM kepada perwakilan penerima di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020) siang.
Presiden Jokowi mengatakan bantuan itu diberikan karena seluruh pelaku usaha terdampak COVID-19. Mulai dari pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar mengalami penuruman omzet lebih dari 40% dan bahkan ada yang benar-benar harus tutup. Sehingga pada kondisi seperti ini harus tetap semangat dan kerja keras. “Kuncinya di situ. Karena kondisi saat ini tidak gampang dan tidak mudah,” kata Jokowi.
Penyaluran BPUM ini merupakan tahap awal, sehingga belum semua menerima. Namun Presiden Jokowi menargetkan proses penyaluran BPUM akan selesai pada akhir September 2020. Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar bantuan modal kerja tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk mengangkat usaha yang dimiliki bukan digunakan untuk yang lain.
"Kalau kurang ya minta tambahan ke bank, tetapi pinjam. Tapi kalau ini (BPUM) tidak pinjam ya, tapi bantuan modal kerja. Nanti kalau usahanya berkembang, silakan minta modal ke bank, tetapi pinjam," paparnya.(Baca juga : Kabar Baik, UMKM Bakal Dapat Kredit Lunak dengan Bunga 0% )
Pelaku UMKM warga Gamping,, Sleman Tumbariyani penerima BUPM mengatakan mengalami penurunan omzet sejak awal pandemi. Dari Rp400-Rp500 ribu per bulan menjadi Rp50 ribu. Dia mengaku bantuan ini akan dimanfaatkan untuk menambah modal usaha.
"Saya dihubungi bank, kalau dapat batuan modal Rp2,4 juta dani presiden," ungkap penjual wingko itu.(Baca juga : Serapan Rendah, Teten Sebut Anggaran PEN untuk UMKM Akan Dialihkan ke Sektor Lain )
Bantuan ini dalam rangka pemulihan usaha dan pembangkitan ekonomi bagi pelaku UMKM yang terdapak pandemi COVID-19. BPUM diberikan langsung melalui bank yang telah ditunjuk kepada pelaku UMKM penerima. Bantuan akan disalurkan secara bertahap hingga akhir September 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan BPUM kepada perwakilan penerima di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020) siang.
Presiden Jokowi mengatakan bantuan itu diberikan karena seluruh pelaku usaha terdampak COVID-19. Mulai dari pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar mengalami penuruman omzet lebih dari 40% dan bahkan ada yang benar-benar harus tutup. Sehingga pada kondisi seperti ini harus tetap semangat dan kerja keras. “Kuncinya di situ. Karena kondisi saat ini tidak gampang dan tidak mudah,” kata Jokowi.
Penyaluran BPUM ini merupakan tahap awal, sehingga belum semua menerima. Namun Presiden Jokowi menargetkan proses penyaluran BPUM akan selesai pada akhir September 2020. Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar bantuan modal kerja tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk mengangkat usaha yang dimiliki bukan digunakan untuk yang lain.
"Kalau kurang ya minta tambahan ke bank, tetapi pinjam. Tapi kalau ini (BPUM) tidak pinjam ya, tapi bantuan modal kerja. Nanti kalau usahanya berkembang, silakan minta modal ke bank, tetapi pinjam," paparnya.(Baca juga : Kabar Baik, UMKM Bakal Dapat Kredit Lunak dengan Bunga 0% )
Pelaku UMKM warga Gamping,, Sleman Tumbariyani penerima BUPM mengatakan mengalami penurunan omzet sejak awal pandemi. Dari Rp400-Rp500 ribu per bulan menjadi Rp50 ribu. Dia mengaku bantuan ini akan dimanfaatkan untuk menambah modal usaha.
"Saya dihubungi bank, kalau dapat batuan modal Rp2,4 juta dani presiden," ungkap penjual wingko itu.(Baca juga : Serapan Rendah, Teten Sebut Anggaran PEN untuk UMKM Akan Dialihkan ke Sektor Lain )
(nun)