KND Dorong Mahasiswa dan Pelajar Jadi Agen Pengkikis Stigma Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri menyampaikan Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara menyeluruh dan setara serta mewujudkan taraf hidup yang berkualitas, adil, dan inklusif.
Beberapa kebijakan sudah diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, salah satunya membuat garis kuning panjang (guiding block) di trotoar.
“Salah satu konsep kita tawarkan, khususnya ke perusahaan-perusahaan publik yang ada di Jakarta Utara untuk bisa mengadopsi kegiatan Café and Book Difabis. Cafe Difabis adalah kafe sekaligus perpustakaan yang dilayani oleh rekan-rekan kita penyandang disabilitas. Kita merekrut dari Dinas Sosial, disabilitas kita latih menjadi barista. Setelah mampu kita bisa pekerjakan dengan penghasilan layak dengan bantuan BasNaz Bazis Provinsi DKI Jakarta,’ Jelas Andri.
Peneliti BRIN Tyas Yulianti berpendapat munculnya stigma akibat cara pandang keliru terhadap penyandang disabilitas, yaitu cara pandang yang menganggap penyandang disabilitas lemah, tidak berdaya, dan dianggap tidak mampu melakukan apapun. Hal ini menurutnya berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Stigma tegas Tyas sangat menghambat penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.
“Kita sudah tau sebagian besar bahwa ada syarat sehat jasmani dan rohani yang menghambat disabilitas mendapat pekerjaan. Nah ini adalah salah satu contoh, penyandang disabilitas tidak dapat dengan mudah mengakses pekerjaan karena syarat itu,” papar Tyas.
Selain diskusi interaktif, kegiatan di UTA’4 yang juga mendapat dukungan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Pelindo 2 Sunda Kelapa ini turut melibatkan para pelajar untuk belajar menganalisa persoalan atau kasus terjadi melibatkan penyandang disabilitas. Masing-masing kelompok yang terdiri atas 10 pelajar dan 3 mahasiswa beradu gagasan solusi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Beberapa kebijakan sudah diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, salah satunya membuat garis kuning panjang (guiding block) di trotoar.
“Salah satu konsep kita tawarkan, khususnya ke perusahaan-perusahaan publik yang ada di Jakarta Utara untuk bisa mengadopsi kegiatan Café and Book Difabis. Cafe Difabis adalah kafe sekaligus perpustakaan yang dilayani oleh rekan-rekan kita penyandang disabilitas. Kita merekrut dari Dinas Sosial, disabilitas kita latih menjadi barista. Setelah mampu kita bisa pekerjakan dengan penghasilan layak dengan bantuan BasNaz Bazis Provinsi DKI Jakarta,’ Jelas Andri.
Peneliti BRIN Tyas Yulianti berpendapat munculnya stigma akibat cara pandang keliru terhadap penyandang disabilitas, yaitu cara pandang yang menganggap penyandang disabilitas lemah, tidak berdaya, dan dianggap tidak mampu melakukan apapun. Hal ini menurutnya berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Stigma tegas Tyas sangat menghambat penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.
“Kita sudah tau sebagian besar bahwa ada syarat sehat jasmani dan rohani yang menghambat disabilitas mendapat pekerjaan. Nah ini adalah salah satu contoh, penyandang disabilitas tidak dapat dengan mudah mengakses pekerjaan karena syarat itu,” papar Tyas.
Selain diskusi interaktif, kegiatan di UTA’4 yang juga mendapat dukungan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Pelindo 2 Sunda Kelapa ini turut melibatkan para pelajar untuk belajar menganalisa persoalan atau kasus terjadi melibatkan penyandang disabilitas. Masing-masing kelompok yang terdiri atas 10 pelajar dan 3 mahasiswa beradu gagasan solusi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
(cip)
Lihat Juga :