KND Dorong Mahasiswa dan Pelajar Jadi Agen Pengkikis Stigma Disabilitas

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:07 WIB
loading...
A A A
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri menyampaikan Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara menyeluruh dan setara serta mewujudkan taraf hidup yang berkualitas, adil, dan inklusif.

Beberapa kebijakan sudah diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, salah satunya membuat garis kuning panjang (guiding block) di trotoar.

“Salah satu konsep kita tawarkan, khususnya ke perusahaan-perusahaan publik yang ada di Jakarta Utara untuk bisa mengadopsi kegiatan Café and Book Difabis. Cafe Difabis adalah kafe sekaligus perpustakaan yang dilayani oleh rekan-rekan kita penyandang disabilitas. Kita merekrut dari Dinas Sosial, disabilitas kita latih menjadi barista. Setelah mampu kita bisa pekerjakan dengan penghasilan layak dengan bantuan BasNaz Bazis Provinsi DKI Jakarta,’ Jelas Andri.

Peneliti BRIN Tyas Yulianti berpendapat munculnya stigma akibat cara pandang keliru terhadap penyandang disabilitas, yaitu cara pandang yang menganggap penyandang disabilitas lemah, tidak berdaya, dan dianggap tidak mampu melakukan apapun. Hal ini menurutnya berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Stigma tegas Tyas sangat menghambat penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.

“Kita sudah tau sebagian besar bahwa ada syarat sehat jasmani dan rohani yang menghambat disabilitas mendapat pekerjaan. Nah ini adalah salah satu contoh, penyandang disabilitas tidak dapat dengan mudah mengakses pekerjaan karena syarat itu,” papar Tyas.

Selain diskusi interaktif, kegiatan di UTA’4 yang juga mendapat dukungan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Pelindo 2 Sunda Kelapa ini turut melibatkan para pelajar untuk belajar menganalisa persoalan atau kasus terjadi melibatkan penyandang disabilitas. Masing-masing kelompok yang terdiri atas 10 pelajar dan 3 mahasiswa beradu gagasan solusi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved