Tegalboto Memanggil 3, UNEJ Dukung Fortifikasi Pangan untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
“Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera melalui inovasi teknologi pangan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencapai tujuan besar kita bersama, yaitu Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Sermentara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNEJ, Prof Yuli Witono dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar dan workshop ini merupakan hasil kerja sama antara UNEJ dengan panitia Tegalboto Memanggil 3 serta beberapa mitra strategis, salah satunya Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga akademik, pemerintah, dan pihak terkait dalam mengembangkan inovasi untuk ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
“Dengan terselenggaranya Tegalboto Memanggil 3 ini, UNEJ semakin menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif dalam pengembangan inovasi untuk kemajuan bangsa, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan gizi. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terciptanya kerja sama yang lebih besar dan berdampak luas dalam mencapai kemandirian pangan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Sedangkan pemateri, Prof Tejasari, ahli gizi pangan dari Fakultas Teknologi Pertanian UNEJ mengulas mengenai konsep dan pentingnya fortifikasi pangan.
Ia menjelaskan bahwa fortifikasi pangan adalah proses penambahan zat gizi tertentu ke dalam bahan pangan untuk meningkatkan kualitas gizi dan mutu pangan tersebut, yang berdampak positif pada kesehatan masyarakat.
“Fortifikasi pangan merupakan penambahan zat gizi tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pangan, sehingga dapat memberikan manfaat kesehatan yang signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh produk pangan yang difortifikasi.
“Produk fortifikasi haruslah produk yang sering dikonsumsi secara teratur oleh masyarakat. Produk tersebut juga harus diproduksi dan diolah oleh produsen yang ditunjuk, agar fortifikasi yang dilakukan dapat diawasi dengan baik. Selain itu, teknologi fortifikasi yang digunakan harus tersedia dan memastikan produk yang difortifikasi tidak mengalami perubahan warna, rasa, serta tidak mengandung zat berlebihan yang dapat membahayakan kesehatan. Hal penting lainnya adalah harga produk yang sudah difortifikasi harus tetap terjangkau bagi masyarakat,” imbuhnya.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan dari BAPANAS, Yusra Egayanti, SSi, Apt, MP yang juga hadir sebagai pembicara membahas pentingnya standardisasi dan regulasi dalam proses fortifikasi pangan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermanfaat secara maksimal.
Lihat Juga :