Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
“Pertama penindakan, para influencer yang dengan sengaja mempromosikan konten bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain pemblokiran terhadap situs maupun konten yang bermuatan judol harus digalakan dan ditingkatkan lagi oleh Kementerian Kominfo,” ungkapnya.
Influencer judol, saat ini juga suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. Oleh karena itu perlu usaha yang lebih ekstra lagi untuk bisa memberantas hal tersebut.
Penyebaran judol sudah sangat masif, sangat diperlukan penyebarluasan sosialisasi antijudi online kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi yang kurang baik. “Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif,” tegasnya.
Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online.
“Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan Buku Panduan Anti Judol. Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar dari bahaya judol,” ajak Afif.
Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul dan diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali.
Influencer judol, saat ini juga suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. Oleh karena itu perlu usaha yang lebih ekstra lagi untuk bisa memberantas hal tersebut.
Penyebaran judol sudah sangat masif, sangat diperlukan penyebarluasan sosialisasi antijudi online kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi yang kurang baik. “Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif,” tegasnya.
Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online.
“Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan Buku Panduan Anti Judol. Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar dari bahaya judol,” ajak Afif.
Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul dan diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali.
Lihat Juga :