Pemprov Jakarta Tetapkan 18 Cagar Budaya Baru, dari Patung Pancoran hingga Rumah Fatmawati

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 07:55 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Tetapkan...
Patung Dirgantara Pancoran telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemprov Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepanjang 2022-2024 menetapkan 18 bangunan dan struktur menjadi cagar budaya . Belasan situs yang ditetapkan cagar budaya itu berupa rumah, gedung perkantoran, sekolah, dan lainnya.

Dengan adanya penambahan itu, hingga saat ini tercatat 305 cagar budaya telah ditetapkan, baik yang berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, maupun kawasan cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menjelaskan, 18 cagar budaya yang ditetapkan sepanjang 2022-2024 terdiri dari 12 bangunan dan enam struktur. Rinciannya, Rumah Ibu Fatmawati (2022), Rumah Dinas Perum Peruri Jalan Trunojoyo Nomor 4A dan Nomor 4B, Gedung Bappenas, Gedung Detasemen A Pelopor Brigadari Mobil Kwitang, Gedung Kantor Perum Peruri, Rumah Dinas Perum Peruri Jalan Trunojoyo Nomor 6C dan Nomor 6D, Rumah Dinas Direktur Utara Perum Peruri (2023).



Kemudian Patung Dirgantara, Gedung Eks Terminal Bandara Kemayoran, Gedung Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Jakarta Barat, SDN Senen 03 Pagi, Bunderan Hotel Indonesia, Maosuleum O.G. Khouw, Mercusuar Pulau Sebira, Rumah Piatu Muslimin, Kantor Pos Jatinegara, Benteng Onrust, dan Menara Martello Pulau Bidadari.

"Penetapan cagar budaya dalam dua tahun terakhir ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini, sehingga tetap terjaga untuk generasi mendatang," kata Iwan di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Iwan menambahkan baik cagar budaya yang berada di darat dan/atau di air perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan melalui proses penetapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Apa Itu Patung Baal...
Apa Itu Patung Baal yang Dibakar dalam Peringatan Revolusi Iran? Ada Simbol Bintang Daud di Jidatnya
Amr bin Luhai, Pelopor...
Amr bin Luhai, Pelopor Penyembah Berhala yang Menguasai Makkah
Rekomendasi
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Berita Terkini
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved