Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Flashdisk Rekaman CCTV Jadi Novum
Rabu, 09 Oktober 2024 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu ia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai novum.
"Artinya, berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzle-nya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," ujarnya.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Hirup Udara Segar Lebih Cepat
Otto menyatakan, CCTV yang diputar selama proses persidangan tidak lengkap. Bahkan, ia menduga sudah ada rekayasa. Pasalnya, terdapat perbedaan kualitas video yang ditampilkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum, yakni Christopher Hariman dan M. Nuh.
Otto menjelaskan, saat ahli Christopher memutar rekaman CCTV dengan kualitas 1920x1080 pixel, sedangkan M. Nuh dengan kualitas 960x576 pixel. "Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah berubah menjadi standart definition sehingga kabur," ujarnya.
"Artinya, berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzle-nya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," ujarnya.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Hirup Udara Segar Lebih Cepat
Otto menyatakan, CCTV yang diputar selama proses persidangan tidak lengkap. Bahkan, ia menduga sudah ada rekayasa. Pasalnya, terdapat perbedaan kualitas video yang ditampilkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum, yakni Christopher Hariman dan M. Nuh.
Otto menjelaskan, saat ahli Christopher memutar rekaman CCTV dengan kualitas 1920x1080 pixel, sedangkan M. Nuh dengan kualitas 960x576 pixel. "Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah berubah menjadi standart definition sehingga kabur," ujarnya.
Lihat Juga :