Profil dan Kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Terjaring OTT Kasus Suap 5 Persen
loading...
A
A
A
BANJARBARU - Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada 6 Oktober 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada 3 proyek yang dimainkan para tersangka dalam kasus ini. Dari pengerjaan itu, Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee sekitar Rp1 miliar.
Ghufron menuturkan proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.
Untuk proyek ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.
Sahbirin Noor lahir pada 12 November 1967, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dirinya telah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak tahun 2016 lalu, dan melanjutkan periode keduanya setelah terpilih lagi pada tahun 2021.
Dalam riwayat pendidikannya, Shabirin mengenyam pendidikan sekolah dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Pendidikannya kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 10 Banjarmasin, dan kemudian SMA Negeri 5 Banjarmasin.
Masuk ke perguruan tinggi, Shabirin berhasil mendapat gelar Sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary pada 1995. Dia kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya dan lulus tahun 2005.
Tidak cukup sampai disitu, pendidikannya masih berlanjut hingga meraih gelar Doktor dari Universitas Lambung Mangkurat di tahun 2021 lalu.
Sebelum terjun ke politik, Sahbirin memulai kariernya sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan. Dia pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru.
Namun, karier Sahbirin sebagai birokrat hanya sampai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat, sebelum akhirnya milih pensiun. Dia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group.
Barulah pada tahun 2016, Sahbirin mencoba peruntungan dengan terjun ke dunia politik. Dia pun mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan periode 2016-2021 bersama Rudy Resnawan.
Pada Pilkada 2021, Sahbirin kembali mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan. Kali ini, dia berpasangan dengan Muhidin untuk periode keduanya.
Sahbirin diketahui telah menikah dengan Raudatul Jannah dan dikaruniai tiga orang anak. Mereka adalah Sandi Fitrian Noor, Noor Azizah Zaimah, dan Noor Azkya Alimma.
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) KPK, kekayaan Sahbirin Noor yang dilaporkan ke KPK terbaru pada 28 Februari 2024 adalah sebesar Rp 24.896.076.273 dengan rincian sebagai berikut :
- Tanah dan bangunan: Rp 13.714.700.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 733.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 2.324.514.900.
- Kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373.
Dalam LHKPN-nya, Sahbirin mengaku mempunyai 13 bidang tanah dan/atau bangunan yang berasal dari hasil usaha sendiri, dengan luas berkisar antara 140 hingga 19.500 meter persegi.
Aset-aset properti tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, mulai dari Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru.
Sahbirin mengoleksi lima unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Koleksi alat transportasinya terdiri dari mobil Mazda Biante Minibus (2014), mobil Honda CRV Minibus (2012), mobil Ford Pickup (2012), motor Honda Revo (2017), dan mobil Honda HR-V (2016).
Itulah informasi mengenai profil dan harta kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada 3 proyek yang dimainkan para tersangka dalam kasus ini. Dari pengerjaan itu, Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee sekitar Rp1 miliar.
Ghufron menuturkan proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.
Untuk proyek ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.
Profil Sahbirin Noor
Sahbirin Noor lahir pada 12 November 1967, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dirinya telah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak tahun 2016 lalu, dan melanjutkan periode keduanya setelah terpilih lagi pada tahun 2021.
Dalam riwayat pendidikannya, Shabirin mengenyam pendidikan sekolah dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Pendidikannya kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 10 Banjarmasin, dan kemudian SMA Negeri 5 Banjarmasin.
Masuk ke perguruan tinggi, Shabirin berhasil mendapat gelar Sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary pada 1995. Dia kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya dan lulus tahun 2005.
Tidak cukup sampai disitu, pendidikannya masih berlanjut hingga meraih gelar Doktor dari Universitas Lambung Mangkurat di tahun 2021 lalu.
Sebelum terjun ke politik, Sahbirin memulai kariernya sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan. Dia pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru.
Namun, karier Sahbirin sebagai birokrat hanya sampai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat, sebelum akhirnya milih pensiun. Dia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group.
Barulah pada tahun 2016, Sahbirin mencoba peruntungan dengan terjun ke dunia politik. Dia pun mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan periode 2016-2021 bersama Rudy Resnawan.
Pada Pilkada 2021, Sahbirin kembali mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan. Kali ini, dia berpasangan dengan Muhidin untuk periode keduanya.
Sahbirin diketahui telah menikah dengan Raudatul Jannah dan dikaruniai tiga orang anak. Mereka adalah Sandi Fitrian Noor, Noor Azizah Zaimah, dan Noor Azkya Alimma.
Kekayaan Sahbirin Noor
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) KPK, kekayaan Sahbirin Noor yang dilaporkan ke KPK terbaru pada 28 Februari 2024 adalah sebesar Rp 24.896.076.273 dengan rincian sebagai berikut :
- Tanah dan bangunan: Rp 13.714.700.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 733.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 2.324.514.900.
- Kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373.
Dalam LHKPN-nya, Sahbirin mengaku mempunyai 13 bidang tanah dan/atau bangunan yang berasal dari hasil usaha sendiri, dengan luas berkisar antara 140 hingga 19.500 meter persegi.
Aset-aset properti tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, mulai dari Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru.
Sahbirin mengoleksi lima unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Koleksi alat transportasinya terdiri dari mobil Mazda Biante Minibus (2014), mobil Honda CRV Minibus (2012), mobil Ford Pickup (2012), motor Honda Revo (2017), dan mobil Honda HR-V (2016).
Itulah informasi mengenai profil dan harta kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(ams)