Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Senin, 07 Oktober 2024 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau Pak Dharma nanti jadi gubernur, beliau tidak bisa mandiri, gubernur itu di atasnya ada pemerintah pusat. Jadi poin saya justru mempertanyakan, menguatkan agar pandangan-pandangan itu bisa harmoni dengan pemerintah pusat," kata RK usai debat.
Dia menilai, jika terjadi perbedaan pendapat antara kepala daerah dan pemerintah pusat, sikap yang diambil harus mengikuti pemerintah pusat. Hal itu, kata dia, jelas sesuai aturan aturan pemerintah Indonesia.
"Ketika pemerintah pusat sudah bilang A, walaupun kita merasa B itu kewajiban undang-undang kita untuk mengikuti ke ketok palu A. Itulah hubungan sesuai undang-undang ketatanegaraan," katanya.
"Itu poinnya di sana, bukan tentang percaya Covid atau tidak percaya Covid. Tapi bagaimana menyikapi kalau datang lagi beda pendapat. Sementara undang-undang mengatakan yang mana gubernur harus menurut ke presiden, kira-kira gitu," pungkasnya.
Dia menilai, jika terjadi perbedaan pendapat antara kepala daerah dan pemerintah pusat, sikap yang diambil harus mengikuti pemerintah pusat. Hal itu, kata dia, jelas sesuai aturan aturan pemerintah Indonesia.
"Ketika pemerintah pusat sudah bilang A, walaupun kita merasa B itu kewajiban undang-undang kita untuk mengikuti ke ketok palu A. Itulah hubungan sesuai undang-undang ketatanegaraan," katanya.
"Itu poinnya di sana, bukan tentang percaya Covid atau tidak percaya Covid. Tapi bagaimana menyikapi kalau datang lagi beda pendapat. Sementara undang-undang mengatakan yang mana gubernur harus menurut ke presiden, kira-kira gitu," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :