Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19

Senin, 07 Oktober 2024 - 08:05 WIB
loading...
A A A
“Kalau Pak Dharma nanti jadi gubernur, beliau tidak bisa mandiri, gubernur itu di atasnya ada pemerintah pusat. Jadi poin saya justru mempertanyakan, menguatkan agar pandangan-pandangan itu bisa harmoni dengan pemerintah pusat," kata RK usai debat.

Dia menilai, jika terjadi perbedaan pendapat antara kepala daerah dan pemerintah pusat, sikap yang diambil harus mengikuti pemerintah pusat. Hal itu, kata dia, jelas sesuai aturan aturan pemerintah Indonesia.

"Ketika pemerintah pusat sudah bilang A, walaupun kita merasa B itu kewajiban undang-undang kita untuk mengikuti ke ketok palu A. Itulah hubungan sesuai undang-undang ketatanegaraan," katanya.

"Itu poinnya di sana, bukan tentang percaya Covid atau tidak percaya Covid. Tapi bagaimana menyikapi kalau datang lagi beda pendapat. Sementara undang-undang mengatakan yang mana gubernur harus menurut ke presiden, kira-kira gitu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved