12 Pamen Polri Berpangkat AKBP Dimutasi Kapolri Jadi Kapolres, Ini Daftar Namanya
Senin, 30 September 2024 - 06:16 WIB
loading...
Sebanyak 12 Pamen Polri berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres ke sejumlah daerah oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada pertengahan September 2024 lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG - Sebanyak 17 Perwira Menengah (Pamen) Polri dimutasi menjadi Kepolisian Resor (Kapolres) ke sejumlah daerah oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada pertengahan September 2024 lalu. 12 orang di antaranya merupakan Pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) .
Hal tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran 309 Pamen dan Pati Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024.
Baca juga: Daftar Lengkap 39 Pamen Polri Berpangkat AKBP yang Dimutasi Kapolri ke Daerah
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya dikutip, Senin (30/9/2024).
Sebelumnya, Kapolri memutasi sebanyak 39 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada pertengahan September 2024 lalu. Mutasi ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran 309 Pamen dan Pati Polri.
39 Pamen berpangkat AKBP ini dimutasi ke sejumlah jabatan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda). Mulai dari Wakapolres, Kabidpropam, Dirressiber, Dirpamobvit, dan sejumlah jabatan lainnya.
Hal tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran 309 Pamen dan Pati Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024.
Baca juga: Daftar Lengkap 39 Pamen Polri Berpangkat AKBP yang Dimutasi Kapolri ke Daerah
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya dikutip, Senin (30/9/2024).
Sebelumnya, Kapolri memutasi sebanyak 39 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada pertengahan September 2024 lalu. Mutasi ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran 309 Pamen dan Pati Polri.
39 Pamen berpangkat AKBP ini dimutasi ke sejumlah jabatan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda). Mulai dari Wakapolres, Kabidpropam, Dirressiber, Dirpamobvit, dan sejumlah jabatan lainnya.
Daftar 12 Pamen Polri Berpangkat AKBP yang Dimutasi Jadi Kapolres
1. AKBP Deddy Kurniawan, Kanit 1 Subdit I Onmipidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Utara Polda LampungLihat Juga :