Ada Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, Ternyata Paman Pelaku

Sabtu, 28 September 2024 - 16:02 WIB
loading...
A A A
MJ membantu Indra Dragon melarikan diri, kata Ahmad, dia merasa iba kepada keponakannya sebab dia akan ditangkap polisi.

“MJ kini dijerat dengan Pasal 221 KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 bulan,” katanya.

Ditetapkan MJ sebagai tersangka baru ini, hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. MJ dinilai membantu pelarian tersangka utama serta menghambat proses penegakan hukum.

Sebelumnya, fakta baru terungkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Terungkap, Pelaku Bekap Gadis Penjual Gorengan Diseret ke Bukit Lalu Diperkosa dan Dikubur

Ternyata, pelaku yang berinisial IS membekap korban selama sekitar 6 menit hingga korban tidak sadarkan diri sebelum akhirnya diperkosa di kawasan perbukitan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan pelaku, terungkap bahwa korban NKS diperkosa setelah tidak sadarkan diri.

Awalnya korban dibekap di bagian mulutnya selama sekitar enam menit hingga kehilangan kesadaran atau pingsan.

Berdasarkan hasil autopsi, paru-paru dan saluran pernapasan korban dalam keadaan bersih. Jika dikubur saat hidup dengan ditimbun tanah, maka kemungkinan paru-paru dan pernapasannya tidak bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Rekomendasi
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Keamanan Diperketat...
Keamanan Diperketat Jelang Duel Panas Inggris vs Argentina
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved