Masuk ke Jalan Buntu, Penjambret yang Baru Bebas Ditangkap Massa

Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:20 WIB
loading...
Masuk ke Jalan Buntu, Penjambret yang Baru Bebas Ditangkap Massa
Tangkapan Layar Video Viral. Foto/SINDOnews/BerliZulkanedi
A A A
PALEMBANG - Fredi Romadhon (25), warga Jl. Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, yang baru keluar dari Lapas Pakjo Palembang kembali ditangkap karena melakukan penjambretan. Apesnya, Fredi lebih dahulu menjadi sasaran amukan warga.

Informasi yang berkembang, pelaku bersama rekannya merampas tas warga di kawasan Sekip lalu kabur ke arah Jl. Demang Lebar Daun. Tanpa disadari, ternyata korban mengejar sambil berteriak sehingga membuat pelaku panik dan masuk ke jalan buntu di dekat SMKN 5 Palembang. Akibatnya, Fredi terjatuh dan ditangkap warga, sedangkan rekannya berhasil kabur.

Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Giting mengatakan, aksi jambret terjadi di wilayah Polsek Kemuning, yakni di Sekip namun tertangkap di Demang Lebar Daun wilayah Polsek IB I. Tersangka pun kemudian diserahkan ke Polsek Kemuning untuk diproses hukum. ( Baca:Tiga Kali Perkosa Seorang Nenek, Pria Ini Ditangkap Warga )

"Videonya viral dan dalam video disebutkan jambret di Demang. Padahal, cuma ditangkapnya saja di Demang. Jambretnya di wilayah Hukum Polsek Kemuning," ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Fredi beraksi tak hanya seorang diri melainkan bersama temannya, Ebot, pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka ditangkap di kawasan Demang Lebar Daun saat terjebak di jalan buntu, dan dikejar warga. Sedangkan Ebot (DPO) berhasil melarikan diri.

Mereka menjambret tas korban dengan cara memepet kendaraan korban lalu merampas tasnya dan kabur. Korban yang tak terima dijambret berusaha membuntuti pelaku dan di Jl. Demang mengejar sambil berteriak. Pelaku sendiri baru bebas dalam program asimilasi terkait Corona.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)