Aneh, Berkas Balon yang Mendaftar di Gerindra Sungaipenuh Dikembalikan

Kamis, 21 November 2019 - 11:31 WIB
Aneh, Berkas Balon yang Mendaftar di Gerindra Sungaipenuh Dikembalikan
Aneh, Berkas Balon yang Mendaftar di Gerindra Sungaipenuh Dikembalikan
A A A
SUNGAI PENUH - Mencuat berkas bakal calon (balon) Wali Kota (wako) Sungai Penuh, Jambi yang telah mendaftar di DPC Partai Gerindra Kota Sungaipenuh, dikembalikan. Karena diduga masih lobi-lobi biaya survei masing-masing balon yang belum menyetor.

Menurut Informasi SINDONews, penjaringan DPC Gerindra Kota Sungaipenuh telah ditutup tanggal 15 November 2019 lalu. Namun, Rabu (20/11/2019) kemarin sejumlah Balon yang mendaftar dikembalikan berkas oleh panitia panjaringan.

Dugaan berkas dikembalikan karena batas akhir penyetoran biaya survei tanggal 20 November tak satu pun calon membayar biaya survei ke panitia.

"Iya, kamaren sore berkas saya dikembalikan oleh panitia penjaringan DPC Gerindra Kota Sungaipenuh," kata Zulhelmi salah satu balon yang mendaftar di DPC Gerindra Kota Sungaipenuh kepada SINDONews.

Menurut Zulhelmi, berkas yang dikembali itu karena batas akhir biaya survei berakhir rabu kemarin. "Iya, berkas saya dikembalikan sore kemarin (Rabu). Katanya panitia penjaringan DPC Gerindra Sungaipenuh tidak ada yang membayar biaya survei Rp 150 juta," kata Zulhelmi ketika dikonfirmasi yang mengakui biaya survei tersebut atas koordinasi Jambi.

Zulhemi yang masih Wawako Sungaipenuh ini mengukapkan, tidak ada yang membayar biaya survei itu artinya semua calon diwajibkan membayar biaya survei. "Masa biaya survei seluruhnya mendekati Rp 1 Miliar, maka keberatan biayanya terlalu tinggi sewajar saja tidak masalah," ungkap balon wako ini

Di tempat terpisah, dr Madrin Balon Wako Sungaipenuh lainya mengaku, pihaknya hanya menerima telpon dari panitia penjaringan DPC Gerindra Sungaipenuh. "Kemarin saya ditelpon, karena belum melengkapi biaya survei sebanyak Rp 170 juta," kata dr Madrin.

Balon wako Sungaipenuh lainya, Fikar Azami mengatakan, pihaknya sangat keberatan biaya survei yang di bebankan Rp 150 juta per orang. "Karena dalam pengalaman kito survei untuk sebesar kota Sungaipenuh ini biasanya biaya surveinya cukup sekitar 150-200 juta.

Jelas Fikar, Sejak pendaftaran memang sudah disebutkan bahwa biaya survei dibebankan kepada seluruh calon dengan besaran 150juta/orang. "Ya, menurut kito angka tersebut sangat besar untuk survei yang dibebankan per orang," ungkapnya.

Sementara ketua Panitia penjaringan Balon Wali Kota Sungaipenuh DPC Partai Gerindra, Zalmasri membantah berkas dikembalikan ke balon. "Tidak ada, ini internal kami," kata Zalmasri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)