4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Tak ada komentar satupun dari masing-masing penyidik. Penyidik meminta menanyakan hasil pemeriksaan ke juru bicara komisi antirasuah perihal kasus yang ditanganinya.
Sementara itu, salah satu saksi darı Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengungkapkan bila ia memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ia ditanyakan perihal dana hibah dari Pemprov Jawa Timur yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"(Diundang datang dimintai keterangan) Terkait pembangunan itu (proyek dana hibah), karena sudah terbangun. (Sebagai saksi) Iya," ucap Edi Suyono.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan di hari kedua pemeriksaan penyidik KPK di Kota Malang ada sebanyak 14 orang saksi dari pokmas yang dimintai keterangan. Para pokmas ini berasal dari Malang Raya karena kaitannya dengan dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
"Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan 14 saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi), terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ujar Tessa Mahardhika.
Sementara itu, salah satu saksi darı Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengungkapkan bila ia memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ia ditanyakan perihal dana hibah dari Pemprov Jawa Timur yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"(Diundang datang dimintai keterangan) Terkait pembangunan itu (proyek dana hibah), karena sudah terbangun. (Sebagai saksi) Iya," ucap Edi Suyono.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan di hari kedua pemeriksaan penyidik KPK di Kota Malang ada sebanyak 14 orang saksi dari pokmas yang dimintai keterangan. Para pokmas ini berasal dari Malang Raya karena kaitannya dengan dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
"Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan 14 saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi), terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ujar Tessa Mahardhika.
Lihat Juga :