"Seharusnya guru memberi teladan, bukan justru menjadi setan bagi masa depan anak didiknya. Yang lebih mencengangkan, gurunya perempuan juga," kata Selly, Jumat (8/11/2019).
Mantan anggota DPRD Jawa Barat ini berpendapat, Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. "Dengan UU PKS tersebut, kita bisa kuat melawan para predator seksual. Tidak perlu ada kasus sejenis lagi untuk kita semua menyadari pentingnya perlindungan bagi anak dari bahaya kekerasan seksual," ungkapnya.
Baca Juga:
Dia pun mendesak agar guru yang terlibat dalam kasus threesome itu dihukum berat. "Mengingat korban masih dibawah umur, saya kira pelaku bisa dijerat UU tentang perlindungan anak. Saya akan dorong Polri untuk tidak main-main mengusut kasus ini," ujar mantan Wakil Bupati Cirebon itu.
(saz)