Geger! Penemuan Mayat Lansia Ditutup Daun Pisang di Kupang, Pelaku Diduga ODGJ

Selasa, 17 September 2024 - 06:52 WIB
loading...
Geger! Penemuan Mayat...
Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Polres Kupang
A A A
KUPANG - Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban ditemukan warga tertutup daun pisang.

Warga menemukan korban tewas bersimbah darah dengan kondisi luka robek di kepalanya, diketahui bernama Bastian Bokol (68), warga desa setempat. Informasi yang diperoleh, pria nahas tersebut tewas dibunuh. Pihak kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria, Alfonso Manilang sebagai terduga pelaku.



Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan Manilang merupakan seorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) diduga baru kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata.

"Terduga pelaku (Alfonso Manilang) yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap," ujar AKBP Wirata, Senin (16/9/2024).

Manilang merupakan pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Kupang. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kupang berhasil menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024) siang.

AKBP Wirata menuturkan aksi pembunuhan itu dilakukan terduga pelaku di kebun jagung milik korban. Sehabis membunuh, dia sempat membungkus korban dengan daun pisang lalu melarikan diri.

Pihaknya mendapat informasi kejadian tersebut dari laporan warga, Melianus yang menemukan mayat korban pertama kali. Melianus dikatakannya saat itu hendak pergi ke kandang ayamnya untuk bersantai.

Tiba-tiba, Melianus melihat Manulang dari kejauhan sedang membopong jasad korban dalam kondisi berdarah. Korban kemudian diletakkannya di bawah pohon kelapa dan menutupinya dengan daun pisang. Setelahnya, Manilang meninggalkan tempat itu.

Usai melihat hal tersebut, Melianus langsung melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah. Polisi pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di lokasi, korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertidur miring ke kiri dengan luka robek pada bagian kepalanya. Polisi menemukan pula banyak bercak darah di sekitar TKP.

Usai olah TKP, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Lebih lanjut, kata dia, polisi mengejar terduga pelaku.

Pihaknya sempat mengejarnya hingga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Namun, polisi tidak menemukan Manilang.

Polisi hanya mendapatkan di sana barang bukti berupa parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Pengejaran pun terus dilakukan sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Kotabes.

Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan penggeledahan badan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya. Saat diinterogasi, kata AKBP Wirata, terduga pelaku mengakui perbuatannya.



"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," kata Wirata.

Sementara itu, Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Manilang dari RSJ Naimata karena masih dalam masa cuti.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)