Punya Usaha Jasa Parkir? Ini Cara Pendaftaran PBJT Jasa Parkir di Website PajakOnline

Minggu, 15 September 2024 - 08:00 WIB
loading...
Punya Usaha Jasa Parkir?...
(Ilustrasi: Bapenda DKI Jakarta)
A A A
JAKARTA - Kendaraan yang Anda miliki memerlukan tempat parkir yang aman saat membawanya ke tempat umum. Dalam pengertian bukan sekadar aman dari tindak pencurian tapi juga tidak mengganggu fasilitas publik, karena itu muncullah usaha jasa parkir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendefinisikan jasa parkir sebagai jasa penyedia atau penyelenggara tempat parkir di luar badan jalan dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan untuk ditempatkan di area parkir, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan Kendaraan Bermotor.

Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, mengatakan, Jasa Parkir termasuk dalam jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu, atau, disingkat PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.

“Barang dan Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau diserahkan kepada konsumen akhir. Untuk mempermudah proses pendaftaran objek pajak PBJT Jasa Parkir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id,” paparnya.

Dengan adanya layanan pajak online ini, kata Morris, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak untuk mendaftarkan objek pajak. Semua proses bisa dilakukan secara cepat dan efisien dari mana saja dan kapan saja. Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan sistem ini, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti untuk mendaftarkan objek PBJT Jasa Parkir.

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftarkan objek PBJT Jasa Parkir:

1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id

2. Klik tombol “Masuk”, gunakan email dan password yang telah terdaftar lalu klik kotak “I’m Not A Robot”lalu klik “Masuk”.

3. Klik menu “Jenis Pajak” yang ada di pojok kiri bawah, lalu klik opsi “PBJT Jasa Parkir”. Selanjutnya baca pengumumannya dan klik “Ya, Saya Mengerti” kemudian klik opsi “Pelayanan”.

4. Pilih “Tambah Permohonan Pelayanan” pada pojok kanan atas, maka formulir tambah permohonan pelayanan akan ditampilkan.

5. Kemudian pada kategori jenis pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru”. Untuk kategori jenis sub pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru” kemudian klik “Unduh Template”.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Pemprov Jakarta Terapkan...
Pemprov Jakarta Terapkan PBJT Tenaga Listrik, Ini Ketentuannya
Tingkatkan Ketersediaan...
Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih, Satgas TMMD ke-123 Buat Sumur Bor di Desa Talusi
Optimalkan Ibadah Ramadan,...
Optimalkan Ibadah Ramadan, Dinas LH Kotabaru Adakan Tausiyah untuk Karyawan
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Resmi Dilantik Presiden RI
Rekomendasi
Ikang Fawzi Gelar Open...
Ikang Fawzi Gelar Open House Agar Tak Kesepian Rayakan Lebaran Tanpa Marissa Haque
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
5 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
5 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
5 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
6 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
6 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved