Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Jum'at, 13 September 2024 - 20:26 WIB
loading...
Hanif Radinal, putra Menteri PU Radinal Mochtar era Presiden Soeharto meninggal dunia saat mempertahankan aset bangunannya di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Hanif Radinal, putra Menteri Pekerjaan Umum (PU) Radinal Mochtar era Presiden Soeharto meninggal dunia saat mempertahankan aset bangunannya di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta Selatan. Bangunan tersebut dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Namun, proses eksekusi berakhir duka setelah pemilik bangunan Hanif Radinal meninggal dunia. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung. Saat juru sita membacakan putusan mendadak Hanif limbung sampai membuat sang juru sita ikut menolongnya.
Baca juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
Lalu, siapa sebenarnya Hanif Radinal? Berikut ulasannya.
Sejumlah sumber menyatakan Hanif sebagai keturunan Kanjeng Prabu RAA Kusumadiningrat (Bupati ke-16 Galuh (1839-1886) dan negosiator berdirinya Jembatan Cirahong. Selain itu, dia merupakan keturunan ke-17 Prabu Haur Kuning, Raja Galuh Ciamis.
Namun, proses eksekusi berakhir duka setelah pemilik bangunan Hanif Radinal meninggal dunia. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung. Saat juru sita membacakan putusan mendadak Hanif limbung sampai membuat sang juru sita ikut menolongnya.
Baca juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
Lalu, siapa sebenarnya Hanif Radinal? Berikut ulasannya.
Sosok Hanif Radinal
H Rd Rasich Hanif Radinal adalah anak Radinal Mochtar. Ayahnya Menteri PU di zaman Presiden Soeharto.Sejumlah sumber menyatakan Hanif sebagai keturunan Kanjeng Prabu RAA Kusumadiningrat (Bupati ke-16 Galuh (1839-1886) dan negosiator berdirinya Jembatan Cirahong. Selain itu, dia merupakan keturunan ke-17 Prabu Haur Kuning, Raja Galuh Ciamis.
Lihat Juga :