Ikut Aksi Tolak Eksekusi Bangunan di Lebak Bulus, Anak Menteri Zaman Soeharto Meninggal
Kamis, 12 September 2024 - 17:19 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan mengeksekusi bangunan di Lebak Bulus, Cilandak yang berujung situasi panas karena pemilik bertahan. Pemilik bangunan, anak mantan Menteri zaman Soeharto, Hanif Radinal sampai meninggal. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan eksekusi penyitaan bangunan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang berujung situasi panas karena pemilik bangunan memilih bertahan. Pemilik bangunan, anak mantan Menteri PU Radinal Mochtar di zaman Presiden Soeharto, Hanif Radinal sampai meninggal dunia.
Meninggalnya Hanif diduga karena sakit saat eksekusi bangunan dilakukan. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kemayoran Ricuh, Aparat dan Warga Bentrok
"Jadi saat itu sudah sakit, riwayat jantung sudah lama. Keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Kamis (12/9/2024).
Banyak orang yang melihat peristiwa tersebut di lokasi kejadian. Ketika itu juru sita tengah membacakan putusan sita. Mendadak, Hanif mengalami limbung hingga membuat sang juru sita turut menolongnya.
Meninggalnya Hanif diduga karena sakit saat eksekusi bangunan dilakukan. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kemayoran Ricuh, Aparat dan Warga Bentrok
"Jadi saat itu sudah sakit, riwayat jantung sudah lama. Keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Kamis (12/9/2024).
Banyak orang yang melihat peristiwa tersebut di lokasi kejadian. Ketika itu juru sita tengah membacakan putusan sita. Mendadak, Hanif mengalami limbung hingga membuat sang juru sita turut menolongnya.
Lihat Juga :