1 Oknum Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Jules menyatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendapatkan fakta pada 18 Agustus 2021, sekitar pukul 08.00 WIB pagi, tersangka T masuk ke TKP.
Baca juga: Terungkap! 2 Jenazah Korban Pembunuhan Subang Dimandikan Istri Kedua Yosep
Kemudian, T melakukan pengambilan foto TKP. Pada pukul 17.00 WIB, tersangka T kembali masuk ke TKP dan menyuruh S menguras bak mandi kepada saksi S.
"Keesokan harinya, 19 Agustus 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka T ini masuk kembali ke TKP lalu menyuruh S dan MR menguras bak mandi yang belum tuntas," ujar Jules.
Kabid Humas menuturkan, tindakan T memerintahkan saksi MR dan S menguras bak mandi telah menyebabkan kesulitan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik kepolisian. Tindak pidana obtruction of justice tersebut juga telah dilaporkan kepada polisi yang dibuat pada tahun 2023 lalu.
"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 bulan penjara," tutur Kabid Humas.
Jules mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabat masih mendalami motif tersangka T menguras bak mandi di TKP.
Baca juga: Terungkap! 2 Jenazah Korban Pembunuhan Subang Dimandikan Istri Kedua Yosep
Kemudian, T melakukan pengambilan foto TKP. Pada pukul 17.00 WIB, tersangka T kembali masuk ke TKP dan menyuruh S menguras bak mandi kepada saksi S.
"Keesokan harinya, 19 Agustus 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka T ini masuk kembali ke TKP lalu menyuruh S dan MR menguras bak mandi yang belum tuntas," ujar Jules.
Kabid Humas menuturkan, tindakan T memerintahkan saksi MR dan S menguras bak mandi telah menyebabkan kesulitan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik kepolisian. Tindak pidana obtruction of justice tersebut juga telah dilaporkan kepada polisi yang dibuat pada tahun 2023 lalu.
"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 bulan penjara," tutur Kabid Humas.
Jules mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabat masih mendalami motif tersangka T menguras bak mandi di TKP.
Lihat Juga :