Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera menyebutkan, pemesanan terhadap PA tersebut awalnya melalui media sosial (Medsos). "Setelah kontak-kontak lewat medsos, dilanjutkan melalui WhatsApp (WA)," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.(Baca: Identitas Selebritas yang Ditangkap Polda Jatim Karena Prostitusi Mulai Terkuak)
Saat ini tiga orang yang ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dipimpin oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman, pada Jumat (25/10/2019) malam di Kota Batu, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Tiga orang tersebut, yakni perempuan selebritas berinisial PA, dan dua laki-laki sebagai mucikari dan sang pria hidung belang pengguna jasa. Usai ditangkap disebuah hotel di Kota Batu, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jatim.
(sms)