Modus Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal yang Beraksi Sadis di Labuan Bajo Diciduk

Selasa, 10 September 2024 - 08:03 WIB
loading...
Modus Jadi Polisi Gadungan,...
Polisi menciduk dua pelaku begal di Labuan Bajo yang beraksi dengan modus jadi polisi gadungan. Foto/Polres Manggarai Barat
A A A
MANGGARAI BARAT - Polisi menciduk 2 pelaku begal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah handphone (HP) hasil rampasan mereka disita.Kedua pelaku diketahui berinisial RRR alias Aldo (25) dan MRW alias Roni (27).

Mereka beraksi dengan modus jadi polisi gadungan untuk menakut-nakuti, lalu memeras hingga merampas barang korban.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang mengungkapkan, sasaran mereka antara lain adalah muda-mudi yang lagi berpacaran di tempat-tempat sepi waktu jauh malam.

Baca juga: Speedboat Ocean Queen Meledak Terbelah Dua di Labuan Bajo, 1 ABK Luka Bakar

“Keduanya kerap beraksi di atas pukul 22.00 Wita dengan sasaran pasangan muda-mudi yang tengah berpacaran di pinggir pantai atau di tempat sepi,” kata AKBP Kadang dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

AKBP Kadang mengatakan, upaya penangkapan pelaku didasarkan pada adanya laporan sebelumnya yang diterima pihak kepolisian dari sejumlah korban.“Tim Resmob berhasil mengungkap dua orang terduga pelaku begal, kejadiannya Agustus,” ungkapnya.

Kedua pelaku dikatakannya sering beraksi di Pantai Pede, Bukit Sylvia, dan Pantai Atlantis pada waktu jauh malam. Adapun dari 3 TKP ini ada satu laporan yang mengarah ke terduga pelaku sehingga polisi pun langsung bergerak menangkap.

Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus

Polisi berhasil menangkap keduanya di dua tempat berbeda di Labuan Bajo. Enam HP berbagai merke langsung disita dan masih didalami enam yang lainnya.

“Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo. Sedangkan MRW di kos-kosan sekitar wilayah Desa Batu Cermin,” beber AKBP Kadang.

Pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku di PolresManggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.“Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved