Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019

Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:57 WIB
Kapolda Pimpin Apel...
Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019
A A A
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi Tahun 2019 di lapangan upacara Polda Kepri, Rabu (23/10). Hadir dalam apel Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Plt Gunernur Kepri Isdianto, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Jumaga Nadeak, serta pejabat utama Polda Kepri dan Dishub. "Apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 yang akan digelar selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 05 November 2019," ujar Andap.

Dia meminta anggota yang turun dalam Operasi Zebra Seligi 2019, haruslah menertibkan diri dahulu baru kemudian menertibkan pengendara agar kamseltibcarlantas. "Tujuan kita adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Untuk itu, mari kita tunjukkan ketertiban internal kita sebelum kita laksankan operasi keluar karena kita harus tertib lebih dahulu," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini, meminta petugas saat pelaksanaan di lapangan memenuhi pelaksanaan sesuai ketentuan agar target yang dituju tercapai. Terlebih, disaat musim penghujan seperti ini diharapkan agar selalu waspada dengan situasi dan kondisi yang ada. "Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan segala sesuatu hal yang tidak terduga," ujarnya.

Tak lupa, Andap berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah bekerja sama untuk mewujudkan Kepri yang aman dan kondusif. "Sayasampaikan terima kasih atas dukungannya mewujudkan Kepri yang aman dan kondusif. Apalagi saat operasi Mantap Brata Seligi, khususnya dalam agenda pelantikan Presiden dan ini semua berkat kerja keras semua pihak," tutur Andap.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Roy Ardhya Chandra mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 akan ada 8 skala prioritas untuk penindakan. Delapan skala prioritas ini seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berlogo SNI, kelengkapan administrasi, STNK, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara. Selain itu melebihi batas kecepatan, membawa miras atau narkoba, melawan arus serta membawa penumpang lebih dari 2 orang untuk pengendara bermotor. "Jadi, 8 prioritas pegangan kita dalam penindakan di lapangan," tandasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)