Belasan Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap
Sabtu, 07 September 2024 - 19:45 WIB
loading...
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengatakan polisi menangkap dua pencuri bersenjata api di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang. Foto/istimewa
A
A
A
TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap dua pelaku pencurian berinisial AS (21) dan WW (24). Keduanya kerap beraksi dengan menggunakan senjata api.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengatakan kedua pelaku diamankan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (31/8/2024). Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah belasan kali melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Baktiar, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Kepergok, Maling Tembak Pemilik Motor di Depan Minimarket Jayanti Tangerang
Baktiar mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengatakan kedua pelaku diamankan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (31/8/2024). Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah belasan kali melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Baktiar, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Kepergok, Maling Tembak Pemilik Motor di Depan Minimarket Jayanti Tangerang
Baktiar mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.
Lihat Juga :