Profil Muh Rizqi Iskandar, Anggota Termuda DPRD Jawa Tengah yang Masih Kuliah di UMY
loading...
A
A
A
“Kalau strategi saya lebih ke anak-anak milenial dan gen Z,” kata Rizqi Iskandar.
Diketahui perolehan kursi DPRD Jateng rinciannya PDIP 33 kursi, PKB 20 kursi, Gerindra 17 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.
Pada 6 Juli 2024 lalu, Rizqi tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk periodik awal menjabat.
Dalam laporan tersebut, Rizqi memiliki harta kekayaan sebesar Rp815.286.117. Sebagian besar kekayaannya ini berupa satu aset tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kabupaten Batang hasil sendiri senilai Rp800.000.000.
Rizqi tercatat memiliki satu aset transportasi berupa motor Yamaha 2013 hasil sendiri senilai Rp4.000.000.
Dia juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp11.286.117, tidak memiliki utang ataupun surat berharga dan harta bergerak lainnya.
Lihat Juga: Anggota DPRD Usulkan Dana Tak Terduga APBD Digunakan untuk Perbaiki Bendungan Desa Buaran
Diketahui perolehan kursi DPRD Jateng rinciannya PDIP 33 kursi, PKB 20 kursi, Gerindra 17 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.
Harta Kekayaan
Pada 6 Juli 2024 lalu, Rizqi tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk periodik awal menjabat.
Dalam laporan tersebut, Rizqi memiliki harta kekayaan sebesar Rp815.286.117. Sebagian besar kekayaannya ini berupa satu aset tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kabupaten Batang hasil sendiri senilai Rp800.000.000.
Rizqi tercatat memiliki satu aset transportasi berupa motor Yamaha 2013 hasil sendiri senilai Rp4.000.000.
Dia juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp11.286.117, tidak memiliki utang ataupun surat berharga dan harta bergerak lainnya.
Lihat Juga: Anggota DPRD Usulkan Dana Tak Terduga APBD Digunakan untuk Perbaiki Bendungan Desa Buaran
(shf)