Hanya Sakit Hati, Motif 4 Remaja Tega Perkosa dan Bunuh Anak Perempuan di Palembang

Kamis, 05 September 2024 - 08:33 WIB
loading...
Hanya Sakit Hati, Motif...
Polrestabes Palembang mengungkap motif pembunuhan dan rudapaksa dengan korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Foto: SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Kasus pembunuhan dan rudapaksa dengan korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku masih di bawah umur.

Pelaku IS, NSA, MZF, dan ASA secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang perempuan berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan kurang lebih dua minggu melalui ponsel hingga menjalin hubungan asmara (pacaran).

Baca Juga: Terungkap, 4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Juga Memerkosa Korban

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian di kawasan Kuburan Cina,” kata Harryo, Kamis (5/8/2024).

Di lokasi itu korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Selanjutnya para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya.

Mereka kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut. ”Korban sengaja dipindahkan agar tidak diketahui oleh orang lain ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” katanya.

Baca Juga: Kisah Jenderal Kopassus Gagal Raih Brevet Komando, Dapat Kehormatan di Pemakaman Jenderal Ahmad Yani

Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. ”Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ungkap Harryo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Selain itu juga pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
4 Alasan Israel Tega...
4 Alasan Israel Tega Membunuh Anak-Anak dan Ibu Hamil Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved