Kepala BPKAD Biak Numfor Tersangka Dana Insentif Guru Kontrak

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:48 WIB
loading...
Kepala BPKAD Biak Numfor...
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih. Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A A A
BIAK NUMFOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor, Papua menetapkan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemotongan insentif 263 guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp7,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor, Erwin PH Saragih mengungkapkan, dua tersangka itu yakni LY dan HR yang merupakan mantan Kapala Dinas (Kadis) dan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor. "LY saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor," ujarnya. (Baca juga: Demi Fulus, Honorer Bidan Cantik di Lahat Live Tanpa Busana di Medsos)

Erwin menjelaskan, LY dan HR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor sprint 16/R.1.12/fd.1/08/2020 dan nomor sprint 17/R.1.12/fd.1/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

"Kami telah berkoordinasi dengan BPKP Papua untuk menilai kerugian negara, yang akan disampaikan dalam waktu dekat," tuturnya. (Baca juga: Akhiri Dinasti Politik, 7 Parpol Berkoalisi Dukung Dadang-Syahrul Gunawan)

Kajari menambahkan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sedikit 117 orang saksi dan menemukan minimal dua alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemotongan insentif 263 guru guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp7,5 miliar. (Baca juga: Ditinggal Demokrat di Pilkada Kabupaten Bandung, Begini Jawaban PKS)

Disinggung mengenai kemungkinan akan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Kajari menerangkan akan ada tersangka tambahan mengingat ada pihak yang penerbitan SP2D tanpa dokumen pendukung untuk proses pencarian dana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Rekomendasi
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved