Wabup Klungkung Made Kasta Gelar Monev Pemdes di Kecamatan Banjarangkan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 11:12 WIB
Wabup Klungkung Made Kasta Gelar Monev Pemdes di Kecamatan Banjarangkan
Wabup Klungkung Made Kasta Gelar Monev Pemdes di Kecamatan Banjarangkan
A A A
SEMARAPURA - Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda beserta tim Monev Pemerintah Kabupaten Klungkung, mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Banjarangkan, Selasa (15/10/2019).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa, apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan. Di Kecamatan Banjarangkan kegiatan Monev diadakan di kantor Perbekel Desa Timuhun dan di Kantor Perbekel Desa Banjarangkan, di mana kedua desa ini dijadikan sebagai desa percontohan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan.

Kegiatan Monev meliputi pengecekan dan pembinaan dilakukan pada empat bidang, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan desa yang dilaksanakan pada dua desa yang dijadikan contoh dalam kegiatan Monev.

Adapun Hal yang dimonitoring dan evaluasi pemerintahan desa adalah kegiatan-kegiatan baik yang sudah atau pun yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku erat kaitannya dengan pelaksanaan pemerintahan desa.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua tim Monev mengingatkan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar dalam membuat aturan yang akan diterapkan di desa masing-masing menggunakan dasar peraturan yang sudah ada, yang terkait dengan pemerintahan desa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Dalam menjalankan pemerintah desa, Wabup Kasta mengingatkan Perbekel dan perangkat desa untuk memahami aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan pemerintah desa, supaya dalam pelaksanaannya, pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

Terkait kinerja Kelihan Banjar Dinas, Wabup Kasta mengingatkan agar Kelihan Banjar Dinas dapat bekerja sesuai tupoksinya. “Kelihan Banjar Dinas dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan tupoksi dengan baik,” kata Wabup Kasta mengingatkan.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5396 seconds (0.1#10.140)