Gelar Raker UPZ Tingkat Nasional 2024, BAZNAS RI Dorong Peningkatan Kemanfaatan Umat

Senin, 02 September 2024 - 18:15 WIB
loading...
Gelar Raker UPZ Tingkat...
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 di Bogor, Senin (2/9/2024). (Foto: dok BAZNAS)
A A A
BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat”.

UPZ sebagai mitra BAZNAS bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.

Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Bogor, Senin (2/9/2024). Turut hadir Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.

Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Saat ini, ada sebanyak 142 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada 2023 dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah UPZ dan optimalnya pengumpulan UPZ yang telah terbentuk dimasing-masing instansi yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola Zakat Infak dan Sedekah (ZIS), Kiai Noor menekankan agar seluruh UPZ dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).

Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

“Maka dari itu, Raker UPZ Tingkat Nasional ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi para amil/amilat UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik, memunculkan berbagai inovasi pengelolaan zakat, serta menyelaraskan program pemberdayaan UPZ BAZNAS,” tutur Kiai Noor.

Gelar Raker UPZ Tingkat Nasional 2024, BAZNAS RI Dorong Peningkatan Kemanfaatan Umat

(Foto: dok BAZNAS)

Kiai Noor berharap, dengan adanya raker ini, seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat.

BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Raker UPZ BAZNAS 2024 ini terdiri dari atas 142 UPZ BAZNAS, di antaranya 12 UPZ Kementerian, 32 UPZ Lembaga Negara, 44 UPZ BUMN, dan 54 UPZ Swasta.

Raker UPZ itu juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Zainulbahar Noor, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan dan Umum Kolonel Purnawirawan Nur Chamdani.

Hadir pula Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta, Deputi Pendistribusian dan Pendayagunaan M Imdadun Rahmat, Sekretaris Utama BAZNAS RI Muchlis Muhammad Hanafi, serta Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Ustaz Faisal Qosim.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Rekomendasi
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved