September, Ratusan Jalan Lingkungan Perumahan Bekasi Ditingkatkan
Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum wabah Covid-19, Kabupaten Bekasi terlebih dulu menganggarkan Rp200 miliar untuk peningkatan 969 titik perumahan karena terkena recofusing, maka anggaran peningkatan berkurang menjadi Rp60 miliar.
”Karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi hanya jalan perumahan prioritas saja yang ditingkatkan,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah akan kembali menganggarkan di APBD Perubahan 2020 untuk peningkatan di 500 titik kawasan perumahan lainnya. Sebab, peningkatan jalan kawasan perumahan ini sudah menjadi skala prioritas Kabupaten Bekasi pada tahun ini dengan targetan dua tahun ke depan semua jalan perumahan sudah ditingkatkan. (Baca juga: Warga Tambun Selatan Tolak Pembongkaran Dua Jembatan untuk Depo LRT Jabodebek)
Budi menjelaskan, jalan kawasan perumahan ini berbeda dengan jalan lingkungan pada umumnya, karena jalan ini memang berada dalam lingkungan perumahan bukan di lingkungan permukiman warga. ”Jadi tahun ini peningkatan terbagi dua yakni kawasan perumahan dan jalan lingkungan warga,” katanya.
Dari total 355 perumahan yang tercatat di Kabupaten Bekasi, baru 35 perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban fasos-fasum. Namun, baru 10 persen pengembang yang menyerahkan lahan fasos dan fasum perumahannya. Apalagi 60 lebih pengembang perumahan tidak diketahui keberadaannya.
”Karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi hanya jalan perumahan prioritas saja yang ditingkatkan,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah akan kembali menganggarkan di APBD Perubahan 2020 untuk peningkatan di 500 titik kawasan perumahan lainnya. Sebab, peningkatan jalan kawasan perumahan ini sudah menjadi skala prioritas Kabupaten Bekasi pada tahun ini dengan targetan dua tahun ke depan semua jalan perumahan sudah ditingkatkan. (Baca juga: Warga Tambun Selatan Tolak Pembongkaran Dua Jembatan untuk Depo LRT Jabodebek)
Budi menjelaskan, jalan kawasan perumahan ini berbeda dengan jalan lingkungan pada umumnya, karena jalan ini memang berada dalam lingkungan perumahan bukan di lingkungan permukiman warga. ”Jadi tahun ini peningkatan terbagi dua yakni kawasan perumahan dan jalan lingkungan warga,” katanya.
Dari total 355 perumahan yang tercatat di Kabupaten Bekasi, baru 35 perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban fasos-fasum. Namun, baru 10 persen pengembang yang menyerahkan lahan fasos dan fasum perumahannya. Apalagi 60 lebih pengembang perumahan tidak diketahui keberadaannya.
(jon)
Lihat Juga :