Penembak Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 01 September 2024 - 17:12 WIB
loading...
Penembak Mahasiswa PKL...
Klinton AL Holiab Sinaga ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung. Dia dijerat pasal berlapis oleh Polisi. Foto/Ari Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Klinton AL Holiab Sinaga (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung. Pemuda warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung ini dijerat pasal berlapis oleh Polisi.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, Klinton dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan undang-undang narkotika.

Baca juga: Adu Tembak dengan Polisi, Residivis Jabung Lampung Tewas Tertembak

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, Klinton dijerat dengan pasal berlapis mulai dari percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata hingga undang-undang narkotika," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Klinton yakni Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan. Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) dan Pasal 114 (1) Sub Pasal 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya UU Darurat No 12 Tahun 1951

Abdul Waras menambahkan, senjata api jenis airsoft gun ini dibeli pelaku dari online. Sementara bisnis narkoba tersebut telah dijalani pelaku sejak setahun lalu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia beli senjata itu dari online. Senjata itu tidak memiliki surat resmi artinya ilegal, kemudian untuk bisnis narkobanya dia ini pengedar, dia mengedarkan sabu maupun ganja dari bosnya yang masih kami selidiki, bisnis ini dilakukannya sejak setahun lalu," pungkasnya.

Baca juga: Ini Tampang Penembak Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung

Sebelumnya, seorang mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung bernama Sandi Polanda ditembak oleh orang tak dikenal pada Rabu (28/8/2024).

Dia ditembak tamu yang menginap di Hotel Asoka Bandarlampung yang terletak tepat di samping kantor Bawaslu Lampung.

Saat terjadi penembakan tersebut, korban bersama kedua temannya tengah duduk santai dan menikmati makan siang di lantai dua kantor Bawaslu Lampung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved