Didukung 13 Parpol, Pasangan Dadang-Ali Daftar ke KPU Kabupaten Bandung
Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Dadang juga berharap agar seluruh berkas pendaftaran diterima tanpa masalah. “Kami berharap semua berkas kami lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Jika ada kekurangan, kami siap untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyambut baik pendaftaran ini dan mengungkapkan kelegaan karena pendaftaran dilakukan pada hari terakhir. “Saya sempat khawatir karena selama dua hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada calon yang mendaftar,” kata Syam.
KPU akan memulai proses verifikasi berkas yang berlangsung hingga 6 September 2024. Jika terdapat kekurangan, pasangan calon akan memiliki waktu hingga 8 September untuk memperbaiki berkas mereka. “Kami akan segera memberi tahu pasangan calon jika ada kekurangan dalam berkas mereka,” jelas Syam.
Setelah verifikasi berkas, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pada 31 September, KPU akan memberikan surat rekomendasi untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU Pusat dan KPU Jabar. “Pemeriksaan kesehatan di Hasan Sadikin sudah menjadi standar bagi banyak calon kepala daerah, sehingga kami mengikuti prosedur ini,” pungkas Syam.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyambut baik pendaftaran ini dan mengungkapkan kelegaan karena pendaftaran dilakukan pada hari terakhir. “Saya sempat khawatir karena selama dua hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada calon yang mendaftar,” kata Syam.
KPU akan memulai proses verifikasi berkas yang berlangsung hingga 6 September 2024. Jika terdapat kekurangan, pasangan calon akan memiliki waktu hingga 8 September untuk memperbaiki berkas mereka. “Kami akan segera memberi tahu pasangan calon jika ada kekurangan dalam berkas mereka,” jelas Syam.
Setelah verifikasi berkas, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pada 31 September, KPU akan memberikan surat rekomendasi untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU Pusat dan KPU Jabar. “Pemeriksaan kesehatan di Hasan Sadikin sudah menjadi standar bagi banyak calon kepala daerah, sehingga kami mengikuti prosedur ini,” pungkas Syam.
(hri)
Lihat Juga :