Didukung 13 Parpol, Pasangan Dadang-Ali Daftar ke KPU Kabupaten Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:09 WIB
loading...
Didukung 13 Parpol,...
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung pada Kamis (29/08/2024).Foto/Agi Ilman
A A A
KABUPATEN BANDUNG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung , Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan kepala daerah di Bandung.

Keduanya tiba di kantor KPU dengan cara yang tidak biasa, menggunakan ojek online (ojol), sekitar pukul 16.00 WIB. Keberangkatan mereka diiringi oleh dukungan masif dari pendukung dan tokoh-tokoh partai politik.

Pasangan Dadang-Ali didampingi oleh perwakilan dari enam partai politik parlemen: PKB, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PDI-Perjuangan. Tak hanya itu, delapan partai non-parlemen juga turut ambil bagian dalam iring-iringan, termasuk PSI, PBB, Perindo, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Gelora. Totalnya, dukungan datang dari 13 partai yang mewakili sekitar 1,4 juta suara dari total 2,1 juta suara sah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Partai Perindo Dukung Penuh Pasangan Dadang-Ali di Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Sesampainya di KPU, suasana semakin meriah dengan penampilan kesenian Lengser yang menambah kemeriahan acara pendaftaran. Calon Bupati Dadang Supriatna menegaskan komitmen kuat dari berbagai kalangan melalui dukungan partai-partai ini. "Kami ingin menunjukkan bahwa dukungan terhadap kami datang dari berbagai kalangan, baik dari parlemen maupun non-parlemen. Ini adalah bagian dari kekuatan Koalisi Bandung Bedas,” ujar Dadang.

Dadang juga berharap agar seluruh berkas pendaftaran diterima tanpa masalah. “Kami berharap semua berkas kami lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Jika ada kekurangan, kami siap untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyambut baik pendaftaran ini dan mengungkapkan kelegaan karena pendaftaran dilakukan pada hari terakhir. “Saya sempat khawatir karena selama dua hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada calon yang mendaftar,” kata Syam.

KPU akan memulai proses verifikasi berkas yang berlangsung hingga 6 September 2024. Jika terdapat kekurangan, pasangan calon akan memiliki waktu hingga 8 September untuk memperbaiki berkas mereka. “Kami akan segera memberi tahu pasangan calon jika ada kekurangan dalam berkas mereka,” jelas Syam.

Setelah verifikasi berkas, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pada 31 September, KPU akan memberikan surat rekomendasi untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU Pusat dan KPU Jabar. “Pemeriksaan kesehatan di Hasan Sadikin sudah menjadi standar bagi banyak calon kepala daerah, sehingga kami mengikuti prosedur ini,” pungkas Syam.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved