2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengisian Uang ATM Rp2,5 Miliar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:41 WIB
loading...
2 Oknum Polisi Terlibat...
Polda Sumbar menangkap tiga komplotan perampok yang merampok mobil jasa pengisian uang ATM di Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Sumbar. Foto/Ist
A A A
PADANG - Tiga komplotan yang merampok mobil jasa pengisian uang ATM di Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasil ditangkap tim gabungan.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, tiga diduga pelaku perampok uang dalam mobil pengisi ATM tersebut satu sipil dua orang anggota polisi dari Sat Sabara Polda Sumbar.

Baca juga: Perampokan ATM Bank di Malang Gagal, Pelaku Bawa Las

“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian, satu orang sipil, dua orang anggota Polri, pangkat Bripda berdinas 1 tahun 11 bulan, Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, telah terungkap beserta barang buktinya,” kata Irjen Pol Suharyono, Rabu (28/8/2024).

Ketiga orang itu kata Suharyono, pelaku dari sipil itu berinisial HS (38), sedangkan polisi Briptu MPP (29) dan Bripda MSAB (21).

“Kedua polisi itu tidak bekerja sebagai pengawal pengiriman uang tersebut, namun bagaimana dia bisa menghubungi anggota polisi lain, itu masih penyelidikan,” ujarnya.

Sementara uang yang dibawa kabur itu, lanjut Kapolda, sebesar Rp2,5 miliar. Sedangkan total uang yang dibawa mobil jasa pengisian uang itu total semuanya Rp6,2 miliar.

Baca juga: Mobil Pengisi ATM Dirampok di Padang Pariaman, Uang Tunai Rp5,6 Miliar Raib

“Jumlah uang dari vendor saat mobil keluar jumlahnya Rp6,2 miliar, saat vendor membawa uang untuk diletakkan di beberapa ATM, satu jumlahnya Rp300 juta dan satu lagi Rp800 juta, jadi berkurang Rp1,1 miliar sehingga sisanya yang ada di mobil itu, yang larikan itu Rp2,5 miliar. Polisi menemukan sisanya dalam mobil, itulah yang dibawa ke Polres Padang Pariaman,” terangnya.

Sementara kejadian itu berawal terjadi pada Senin malam sekira pukul 23.00 WIB, Bripda Steven Immanuel Harahap, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM menerima pesan telepon.

Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai Iptu Hendra dari Polres Pariaman Kota. Ia menyampaikan bahwa ia ingin menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman dan meminta Bripda Steven untuk melakukan pengantaran ke lokasi tertentu.

“Yang menelpon polisi itu adalah terduga pelaku HS, dia memakai baju kuning dan helm,” ujarnya.

Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, Bripda Steven diarahkan untuk menuju Fly Over Bandara Internasional Minangkabau.

Kemudian Steven diminta untuk berhenti di depan PT. Jaya Sentrikon, lalu, Steven mengikuti perintah tersebut.

Sesampai di lokasi, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu kendaraan pelaku sudah berada di belakang armada yang dikawal Bripda Steven. Kemudian Bripda Steven menghampiri tiga pelaku.

“Saat terjadi perampokan tersebut, sipil yang mengaku polisi mengajak ngobrol polisi lebih jauh, sementara dua orang polisi itulah yang mengambil yang tersebut dalam mobil kemudian dipindahkan ke dalam mobil mereka,” terang Kapolda.

Suharyono mengatakan kasus ini masih dilakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa otak pelakunya serta mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan barang bukti pendukung lainnya.

“Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus anggota polisi yang terlibat pada kasus ini, akan menindak tegas secara aturan internal,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved