KPU Jakarta Masih Rahasiakan Nama Paslon PDIP yang Daftar Pilkada Jakarta
Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:56 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jakarta dijadwalkan akan menerima dua kandidat bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jakarta dijadwalkan akan menerima dua kandidat bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Rabu (28/8/2024). Paslon yang diusung PDIP akan mendaftarkan pukul 11.00 WIB, dan paslon Ridwan Kamil-Suswono pukul 14.00 WIB.
Ketika ditanya apakah paslon PDIP yang akan mendaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno, Anggota KPUD Jakarta Dodi Wijaya belum bisa memastikan hal tersebut. Dia meminta publik sebaik menunggu paslon PDIP yang sebentar lagi akan mendaftar.
Baca juga: Anies Baswedan Doakan Pilkada Lancar Meski Tak Diusung PDIP
"Kalau PDIP nanti tunggu dulu. Tunggu aja nanti informasinya seperti yang ada di media," ujar Dodi kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Dia lantas menjelaskan hal teknis kalau paslon bisa membawa 200 pendukung untuk mengantar pendaftaran. Namun, para pendukung tak bisa masuk ke dalam ruang penyerahan berkas pendaftaran.
"150 sampai 200 bisa masuk ke dalam. Yang hanya bisa masuk ke dalam ruangan hanya sekitar 15 orang. Selebihnya di luar, yang 200 Pendukung bisa di dalam ada ID kan khusus," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan untuk mengamankan pendaftaran hari ini pihaknya menerjunkan 1.291 personel gabungan dari TNI-Polri disiagakan.
Ketika ditanya apakah paslon PDIP yang akan mendaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno, Anggota KPUD Jakarta Dodi Wijaya belum bisa memastikan hal tersebut. Dia meminta publik sebaik menunggu paslon PDIP yang sebentar lagi akan mendaftar.
Baca juga: Anies Baswedan Doakan Pilkada Lancar Meski Tak Diusung PDIP
"Kalau PDIP nanti tunggu dulu. Tunggu aja nanti informasinya seperti yang ada di media," ujar Dodi kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Dia lantas menjelaskan hal teknis kalau paslon bisa membawa 200 pendukung untuk mengantar pendaftaran. Namun, para pendukung tak bisa masuk ke dalam ruang penyerahan berkas pendaftaran.
"150 sampai 200 bisa masuk ke dalam. Yang hanya bisa masuk ke dalam ruangan hanya sekitar 15 orang. Selebihnya di luar, yang 200 Pendukung bisa di dalam ada ID kan khusus," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan untuk mengamankan pendaftaran hari ini pihaknya menerjunkan 1.291 personel gabungan dari TNI-Polri disiagakan.
Lihat Juga :