Melalui Pemberdayaan Ekonomi Mustahik, Baznas RI Dorong Pengentasan Orang dari Kemiskinan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:29 WIB
loading...
Melalui Pemberdayaan...
Baznas RI berkomitmen membantu menyejahterakan mustahik dan turut menyukseskan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus berkomitmen untuk membantu menyejahterakan mustahik dan turut menyukseskan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang IT, Prof. M. Nadratuzzaman Hosen, saat menjadi narasumber pada Acara 2nd Aizawa (Aceh International Seminar on Zakat and Wakaf) yang diselenggarakan di Gedung Landmark BSI Aceh, Senin (26/8/2024).

"Kinerja Pengentasan Kemiskinan berbasis Zakat Tahun 2023 telah menunjukkan tren yang positif, selama tahun 2023, pengelola zakat secara nasional telah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebanyak 577.138 jiwa. 321.757 jiwa diantaranya dari zona miskin ekstrem," ujar Prof. Nadra.

Menurutnya, berbagai program Baznas telah sesuai dengan kebijakan pemerintah, di antaranya, zakat sebagai salah satu sumber pendanaan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022.

Prof. Nadra menjelaskan, dalam hal ini, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural mengambil peran dalam melakukan tugas dan fungsi pengelolaan zakat dalam meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Adapun model penanggulangan dan pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat yang dilakukan oleh Baznas meliputi pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan dakwah atau advokasi," tuturnya.

Menurut Prof. Nadra, akselerasi pengentasan masyarakat dari kemiskinan oleh Baznas meliputi program-program pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan dakwah atau advokasi.

"Yang mana seluruh program tersebut ditujukan untuk mengubah mustahik menjadi muzaki sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat baik dari aspek materiil dan spiritual," imbuhnya.

Prof. Nadra menguraikan, program pemberdayaan ekonomi Baznas di antaranya Zakat Community Development, Pemberdayaan usaha retail (Zmart), Pemberdayaan usaha retail pangan (ZChicken), Pembiayaan usaha mikro (Baznas Microfinance), Lumbung Pangan dan Peternakan.

"Adapun program pemberdayaan sosial seperti penurunan prevalensi stunting, kesehatan berbasis masyarakat/ Wash, rumah layak huni, program pemberdayaan dakwah dan advokasi, Muallaf Centre Baznas, dan Baznas Institute," urai Prof Nadra.

Menurut Prof Nadra, program-program Baznas telah sejalan dengan klaster program percepatan pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang diusung oleh TNP2K. Bahkan, tren persentase zakat terhadap anggaran perlinsos dalam APBN cenderung meningkat setiap tahun.

"Pada tahun 2023 dengan pengumpulan zakat nasional yang mencapai 32,3 T memiliki nilai yang setara dengan 7,3% anggaran perlinsos di tahun yang sama, Jika potensi Zakat sebanyak Rp327 T tercapai maka itu setara dengan 76% anggaran perlinsos di tahun 2022," ucapnya.

Turut hadir Ketua Komisioner Baitul Maal Aceh beserta Jajaran, Sekjen WZWF, Manager PPZ-MAIWP Malaysia, Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Pimpinan BSI Aceh, Perwakilan Bank Indonesia, serta 120 peserta yang berasal dari Malaysia, perwakilan 23 baitul maal kabupaten/kota se-Aceh, serta Akademisi UIN Ar-Raniry.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
50 Peserta Program Vokasi...
50 Peserta Program Vokasi di Brebes Diterima Kerja Sebelum Lulus
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
IZI Catatkan Skor Tertinggi...
IZI Catatkan Skor Tertinggi LAZ Nasional dalam Indeks Zakat Nasional 2025
Baznas Salurkan 625...
Baznas Salurkan 625 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 36 Provinsi
Kemenag Pastikan Distribusi...
Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Sesuai Ashnaf dan Berbasis DTSEN
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved