Bellinda Jadi Cawabup Kudus, Pengamat: Bukti Emansipasi Perempuan di Pilkada
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:41 WIB
loading...
Pilkada Kabupaten Kudus 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
Beberapa tahun terakhir peran serta perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin mewarnai dunia politik Indonesia.
Salah satunya yaitu Bellinda Putri Sabrina Birton yang diusung sejumlah partai politik untuk maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 mendampingi Samani Intakoris.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pencalonan Bellinda menjadi bukti bahwa tak ada pembeda antara peluang laki-laki dan perempuan dalam Pilkada.
Baca Juga: Pengamat Soroti Politikus Kutu Loncat Jelang Pilkada 2024
Menurutnya, hal itu terbukti sudah cukup banyak pemimpin daerah perempuan, bahkan merata hampir di semua provinsi ada pemimpin perempuan.
“Kondisi itu tentu merupakan implementasi emansipasi perempuan, karena memang ketokohan perempuan yang tidak dibatasi dalam konstitusi kita. Negara hanya mengatur batas usia, dan batas dukungan politik, sementara untuk jenis kelamin tidak ada aturannya, tentu itu bukti emansipasi gender," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Dedi menilai bahwa kepemimpinan perempuan merupakan murni proses politik dan demokrasi kita. “Mereka tidak hanya sekedar untuk menangani krisis pemimpin perempuan saja, tetapi diperlukan karena kapasitas kepemimpinannya secara murni," ujarnya.
Salah satunya yaitu Bellinda Putri Sabrina Birton yang diusung sejumlah partai politik untuk maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 mendampingi Samani Intakoris.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pencalonan Bellinda menjadi bukti bahwa tak ada pembeda antara peluang laki-laki dan perempuan dalam Pilkada.
Baca Juga: Pengamat Soroti Politikus Kutu Loncat Jelang Pilkada 2024
Menurutnya, hal itu terbukti sudah cukup banyak pemimpin daerah perempuan, bahkan merata hampir di semua provinsi ada pemimpin perempuan.
“Kondisi itu tentu merupakan implementasi emansipasi perempuan, karena memang ketokohan perempuan yang tidak dibatasi dalam konstitusi kita. Negara hanya mengatur batas usia, dan batas dukungan politik, sementara untuk jenis kelamin tidak ada aturannya, tentu itu bukti emansipasi gender," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Dedi menilai bahwa kepemimpinan perempuan merupakan murni proses politik dan demokrasi kita. “Mereka tidak hanya sekedar untuk menangani krisis pemimpin perempuan saja, tetapi diperlukan karena kapasitas kepemimpinannya secara murni," ujarnya.
Lihat Juga :