Pejabat Sementara yang Ditunjuk Harus Netral dan Berpengalaman
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Delapan pejabat Pemprov Sulsel yang diprediksi mengisi tampuk kepemimpinan sementara di sejumlah daerah di Sulsel, memiliki peran strategis di tengah pesta demokrasi . Meski dianggap sebagai pejabat masa transisi, namun perannya cukup krusial dalam menjalankan pemerintahan. Baca : 8 Pejabat Sementara akan Pimpin 8 Kabupaten/Kota Ini
Untuk itu, ke-delapan Pjs yang bakal ditunjuk haruslah sosok yang netral, birokrat berpengalaman dan berintegritas tinggi. "Maka siapapun yang menjadi Pjs harus diseleksi secara hati-hati, secara matang sebelum diangkat. Walaupun Pjs itukan sebenarnya memegang jabatan sebagai penyelenggara pemerintahan di masa transisi," ungkap pengamat politik asal Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla kepada SINDOnws.
Menurut dia, meski berstatus sebagai pejabat sementara , posisi Pjs banyak tantangan. Potensi konflik yang bisa saja muncul harus diredam, demi pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi, dalam banyak kasus pelaksanaan pilkada , tak jarang Pjs mendapat sorotan.
" Pjs itu harus benar-benar menjaga profesionalitasnya. Jangan sampai kemudian menimbulkan sorotan bahwa mereka memihak pada salah satu calon. Maka posisinya rawan juga itu dalam pilkada sehingga harus menjamin netralitasnya," paparnya.
Adi berharap sosok pejabat yang mengisi posisi Pjs nanti adalah orang yang punya pengalaman di pemerintahan. "Yang pertama saya kira dia birokrat berpengalaman. Karena tantangannya tidak mudah. Apalagi dinamika pilkada yang sulit diduga bisa terjadi potensi konfliknya antar kandidat," sambung dia.
Saat pilkada , kondisi masyarakat rentan terbelah karena terbentuk kubu-kubu yang saling mendukung satu calon tertentu. Potensi gesekan itu, bukan hanya di lingkup sosial kemasyarakatan saja. Baca Juga : Mendagri Siapkan Plt dan Pjs Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah
Di dalam birokrasi pemerintahan yang dipimpinnya kelak, kondisi serupa bukan tidak mungkin terjadi. Tantangan menjaga kenetralitasan ASN patut dijaga. Makanya, kemampuan leadership yang matang dari seorang Pjs sangat dibutuhkan.
Pjs juga berperan sebagai pembina politik. Sosoknya menjadi mediator di tengah konflik yang bisa saja terjadi. Faktor leadership di lingkungan sosial masyarakat dan pemerintahannya sangat penting. "Selain punya pengalaman birokrasi yang matang, yang kedua saya kira sosok Pjs itu harus punya kemampuan leadership. Tapi yang tidak kalah penting itu, kriterianya benar-benar komitmen untuk menjaga netralitas," tegas Adi.
Selain memastikan pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan damai, Pjs juga memastikan kelanjutan jalannya pemerintahan selama ditinggal kepala daerah yang memasuki masa cuti kampanye.
Kewenangannya memang terbatas dibanding kepala daerah definitif. Semisal tidak bisa mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Namun begitu, pelayanan publik di pemerintahan dipastikan tetap berlangsung.
"Intinya Pjs adalah pejabat transisi yang dimana amanahnya bagaimana dia bisa mengantar pilkada berjalan dengan lancar dengan aman dan berjalan sesuai aturan. Pelayanan publik di berbagai sektor dipastikan tetap berjalan," jelas Adi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala mengatakan jika delapan pejabat Pemprov Sulsel akan menempati wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak yakni Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur sebagai Pjs .
"Belum ada. Sementara akan dibicarakan. Tapi ada delapan daerah yang kemungkinan diisi Pjs . Sementara itu," tandas Ambarala beberapa waktu yang lalu. Baca Lagi : Tracking-Testing Makin Masif, COVID-19 di Sulsel Semakin Menurun
Untuk itu, ke-delapan Pjs yang bakal ditunjuk haruslah sosok yang netral, birokrat berpengalaman dan berintegritas tinggi. "Maka siapapun yang menjadi Pjs harus diseleksi secara hati-hati, secara matang sebelum diangkat. Walaupun Pjs itukan sebenarnya memegang jabatan sebagai penyelenggara pemerintahan di masa transisi," ungkap pengamat politik asal Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla kepada SINDOnws.
Menurut dia, meski berstatus sebagai pejabat sementara , posisi Pjs banyak tantangan. Potensi konflik yang bisa saja muncul harus diredam, demi pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi, dalam banyak kasus pelaksanaan pilkada , tak jarang Pjs mendapat sorotan.
" Pjs itu harus benar-benar menjaga profesionalitasnya. Jangan sampai kemudian menimbulkan sorotan bahwa mereka memihak pada salah satu calon. Maka posisinya rawan juga itu dalam pilkada sehingga harus menjamin netralitasnya," paparnya.
Adi berharap sosok pejabat yang mengisi posisi Pjs nanti adalah orang yang punya pengalaman di pemerintahan. "Yang pertama saya kira dia birokrat berpengalaman. Karena tantangannya tidak mudah. Apalagi dinamika pilkada yang sulit diduga bisa terjadi potensi konfliknya antar kandidat," sambung dia.
Saat pilkada , kondisi masyarakat rentan terbelah karena terbentuk kubu-kubu yang saling mendukung satu calon tertentu. Potensi gesekan itu, bukan hanya di lingkup sosial kemasyarakatan saja. Baca Juga : Mendagri Siapkan Plt dan Pjs Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah
Di dalam birokrasi pemerintahan yang dipimpinnya kelak, kondisi serupa bukan tidak mungkin terjadi. Tantangan menjaga kenetralitasan ASN patut dijaga. Makanya, kemampuan leadership yang matang dari seorang Pjs sangat dibutuhkan.
Pjs juga berperan sebagai pembina politik. Sosoknya menjadi mediator di tengah konflik yang bisa saja terjadi. Faktor leadership di lingkungan sosial masyarakat dan pemerintahannya sangat penting. "Selain punya pengalaman birokrasi yang matang, yang kedua saya kira sosok Pjs itu harus punya kemampuan leadership. Tapi yang tidak kalah penting itu, kriterianya benar-benar komitmen untuk menjaga netralitas," tegas Adi.
Selain memastikan pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan damai, Pjs juga memastikan kelanjutan jalannya pemerintahan selama ditinggal kepala daerah yang memasuki masa cuti kampanye.
Kewenangannya memang terbatas dibanding kepala daerah definitif. Semisal tidak bisa mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Namun begitu, pelayanan publik di pemerintahan dipastikan tetap berlangsung.
"Intinya Pjs adalah pejabat transisi yang dimana amanahnya bagaimana dia bisa mengantar pilkada berjalan dengan lancar dengan aman dan berjalan sesuai aturan. Pelayanan publik di berbagai sektor dipastikan tetap berjalan," jelas Adi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala mengatakan jika delapan pejabat Pemprov Sulsel akan menempati wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak yakni Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur sebagai Pjs .
"Belum ada. Sementara akan dibicarakan. Tapi ada delapan daerah yang kemungkinan diisi Pjs . Sementara itu," tandas Ambarala beberapa waktu yang lalu. Baca Lagi : Tracking-Testing Makin Masif, COVID-19 di Sulsel Semakin Menurun
(sri)