Pejabat Sementara yang Ditunjuk Harus Netral dan Berpengalaman
Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:45 WIB
loading...
Delapan pejabat Pemprov Sulsel yang diprediksi mengisi tampuk kepemimpinan sementara di sejumlah daerah di Sulsel, memiliki peran strategis di tengah pesta demokrasi. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Delapan pejabat Pemprov Sulsel yang diprediksi mengisi tampuk kepemimpinan sementara di sejumlah daerah di Sulsel, memiliki peran strategis di tengah pesta demokrasi . Meski dianggap sebagai pejabat masa transisi, namun perannya cukup krusial dalam menjalankan pemerintahan. Baca : 8 Pejabat Sementara akan Pimpin 8 Kabupaten/Kota Ini
Untuk itu, ke-delapan Pjs yang bakal ditunjuk haruslah sosok yang netral, birokrat berpengalaman dan berintegritas tinggi. "Maka siapapun yang menjadi Pjs harus diseleksi secara hati-hati, secara matang sebelum diangkat. Walaupun Pjs itukan sebenarnya memegang jabatan sebagai penyelenggara pemerintahan di masa transisi," ungkap pengamat politik asal Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla kepada SINDOnws.
Menurut dia, meski berstatus sebagai pejabat sementara , posisi Pjs banyak tantangan. Potensi konflik yang bisa saja muncul harus diredam, demi pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi, dalam banyak kasus pelaksanaan pilkada , tak jarang Pjs mendapat sorotan.
" Pjs itu harus benar-benar menjaga profesionalitasnya. Jangan sampai kemudian menimbulkan sorotan bahwa mereka memihak pada salah satu calon. Maka posisinya rawan juga itu dalam pilkada sehingga harus menjamin netralitasnya," paparnya.
Adi berharap sosok pejabat yang mengisi posisi Pjs nanti adalah orang yang punya pengalaman di pemerintahan. "Yang pertama saya kira dia birokrat berpengalaman. Karena tantangannya tidak mudah. Apalagi dinamika pilkada yang sulit diduga bisa terjadi potensi konfliknya antar kandidat," sambung dia.
Untuk itu, ke-delapan Pjs yang bakal ditunjuk haruslah sosok yang netral, birokrat berpengalaman dan berintegritas tinggi. "Maka siapapun yang menjadi Pjs harus diseleksi secara hati-hati, secara matang sebelum diangkat. Walaupun Pjs itukan sebenarnya memegang jabatan sebagai penyelenggara pemerintahan di masa transisi," ungkap pengamat politik asal Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla kepada SINDOnws.
Menurut dia, meski berstatus sebagai pejabat sementara , posisi Pjs banyak tantangan. Potensi konflik yang bisa saja muncul harus diredam, demi pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi, dalam banyak kasus pelaksanaan pilkada , tak jarang Pjs mendapat sorotan.
" Pjs itu harus benar-benar menjaga profesionalitasnya. Jangan sampai kemudian menimbulkan sorotan bahwa mereka memihak pada salah satu calon. Maka posisinya rawan juga itu dalam pilkada sehingga harus menjamin netralitasnya," paparnya.
Adi berharap sosok pejabat yang mengisi posisi Pjs nanti adalah orang yang punya pengalaman di pemerintahan. "Yang pertama saya kira dia birokrat berpengalaman. Karena tantangannya tidak mudah. Apalagi dinamika pilkada yang sulit diduga bisa terjadi potensi konfliknya antar kandidat," sambung dia.
Lihat Juga :