Penampakan 4 Mahasiswa Lampung Pakai Kostum Money Heist Minta DPR Bubar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WIB
loading...
Penampakan 4 Mahasiswa...
Empat mahasiswa Lampung melakukan aksi diam dan meminta DPR dibubarkan di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, Lampung. Foto/Istimewa
A A A
BANDARLAMPUNG - Sebanyak empat mahasiswa dari Kelompok Lingkaran Ketjil dan Kelompok Studi Kader melakukan aksi diam di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, Lampung, Rabu (21/8/2024) malam.

Aksi tersebut muncul setelah mengetahui adanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist, keempat mahasiswa itu melakukan aksi diam membentangkan spanduk bertuliskan 'Bubarkan DPR '.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia dalam Bahaya, Begini Sikap Tegas Dosen UGM

Ini merupakan bentuk ekspresi atas ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Badan legislatif (Baleg) DPR.

Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena dinilai DPR tidak bisa menyuarakan keinginan rakyat.

“Keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat. Bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat,” kata Damar kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Direktur KLASIKA Lampung, Ahmad Mufid mengkritik tindakan DPR yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.

Baca Juga: Kisah Cinta Pierre Tendean, Rela Masuk Islam Tapi Kandas di Tangan PKI

“Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara dan warga. Sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal-pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada serentak 2024,” kata dia.

Mufid menuturkan, langkah DPR secara kilat melakukan revisi UU adalah untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.

“Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat. Putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak,” tegasnya.

Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.

Keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Rekomendasi
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved