DPR Tak Patuhi Putusan MK, Akademisi UIN Suka: Preseden Buruk dalam Sejarah
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:00 WIB
loading...
Akademi mengkritisi langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A
A
A
YOGYAKARTA - Akademi mengkritisi langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus menyuarakan penolakan terkait rencana DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70.
"Kita harus menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70," ucap Gugun dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Demokrasi Indonesia dalam Bahaya, Begini Sikap Tegas Dosen UGM
Menurutnya, putusan MK ini wajib untuk dikawal demi tegaknya demokrasi dan mencegah terciptanya polilik dinasti.
Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus menyuarakan penolakan terkait rencana DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70.
"Kita harus menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70," ucap Gugun dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Demokrasi Indonesia dalam Bahaya, Begini Sikap Tegas Dosen UGM
Menurutnya, putusan MK ini wajib untuk dikawal demi tegaknya demokrasi dan mencegah terciptanya polilik dinasti.
Lihat Juga :