Kawal Pemilu Jurdil, LBH Yusuf Soroti Pilkada Jakarta soal Pencatutan NIK
Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
"Juga melihat keganjilan, bahwa pada masa tahapan verifikasi administrasi perbaikan pertama diketahui jumlah dukungan kepada Dharma-Kun sebanyak 447.469 dukungan yang memenuhi syarat, sehingga KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun tidak lolos pemenuhan persyaratan administrasi sebagai pasangan calon independen pada Pemilukada DKI Jakarta 2024," sambungnya.
Namun lanjut Andi, pada masa tahapan verifikasi faktual kedua telah terjadi lonjakan dukungan kepada Dhrama-Kun yang sangat signifikan yaitu mencapai 677.065.
Berdasarkan fakta tersebut di atas kata dia, dapat disimpulkan secara jelas, patut diduga telah terjadi Tindak Pidana Pemilu dalam menggalang data pribadi para pemilih berdomisili KTP DKI Jakarta serta menggunakannya dan/atau memalsukan data yang bukan miliknya secara melawan hukum demi menguntungkan pribadi yang dilakukan oleh Dharma-Kun (dan/atau Tim Sukses dan/atau Tim Relawan Dharma-Kun) bersama-sama dengan Komisioner KPU DKI Jakarta.
"LBH Yusuf berharap Bawaslu memproses dan menindaklanjuti laporan ini secara profesional, terbuka dan transparan. Sehingga pemilukada tidak dikotori oleh berbagai tindak kecurangan yang merusak marwah dan integritas pemilukada DKI Jakarta. Sebelumnya, LBH Yusuf juga telah melakukan somasi terhadap KPUD DKI Jakarta dan juga menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya," tutupnya.
Namun lanjut Andi, pada masa tahapan verifikasi faktual kedua telah terjadi lonjakan dukungan kepada Dhrama-Kun yang sangat signifikan yaitu mencapai 677.065.
Berdasarkan fakta tersebut di atas kata dia, dapat disimpulkan secara jelas, patut diduga telah terjadi Tindak Pidana Pemilu dalam menggalang data pribadi para pemilih berdomisili KTP DKI Jakarta serta menggunakannya dan/atau memalsukan data yang bukan miliknya secara melawan hukum demi menguntungkan pribadi yang dilakukan oleh Dharma-Kun (dan/atau Tim Sukses dan/atau Tim Relawan Dharma-Kun) bersama-sama dengan Komisioner KPU DKI Jakarta.
"LBH Yusuf berharap Bawaslu memproses dan menindaklanjuti laporan ini secara profesional, terbuka dan transparan. Sehingga pemilukada tidak dikotori oleh berbagai tindak kecurangan yang merusak marwah dan integritas pemilukada DKI Jakarta. Sebelumnya, LBH Yusuf juga telah melakukan somasi terhadap KPUD DKI Jakarta dan juga menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :