Kawal Pemilu Jurdil, LBH Yusuf Soroti Pilkada Jakarta soal Pencatutan NIK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:21 WIB
loading...
Kawal Pemilu Jurdil,...
LBH Yusuf terus berkomitmen mengawal pemilu jurdil bagi tegaknya demokrasi elektoral. Dalam Pilkada Jakarta 2024, LBH Yusuf menyoroti dugaan pencatutan NIK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - LBH Yusuf terus berkomitmen mengawal pemilu jurdil bagi tegaknya demokrasi elektoral. Dalam Pilkada Jakarta 2024 , LBH Yusuf menyoroti dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Bidang Litigasi LBH Yusuf, Andi Carson menjelaskan, pihaknya pada Selasa 20 Agustus 2024, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Bentuk dugaan tindak pidana tersebut berupa pemalsuan dan atau penyalahgunaan data pribadi pemilih secara melawan hukum mencatut NIK pemilih untuk kepentingan pasangan tersebut," kata Andi Carson, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun Harus Diusut Tuntas

"Ironisnya, Komisioner KPU DKI Jakarta tetap menyatakan Dharma-Kun lolos persyaratan administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Independen Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta 2024," tambahnya.

LBH Yusuf menerima aduan dari ratusan warga Jakarta, yang mengadukan perihal dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk mendukung Dharma-Kun sebagai Bakal Pasangan Calon Independen Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta 2024.

"Padahal faktanya para warga Jakarta yang mengadukan ke LBH Yusuf menyatakan tidak pernah memberikan data pribadi (KTP) dan/atau Surat Pernyataan Dukungan, baik secara langsung maupun melalui tim sukses Dharma-Kun," jelasnya.

"Juga melihat keganjilan, bahwa pada masa tahapan verifikasi administrasi perbaikan pertama diketahui jumlah dukungan kepada Dharma-Kun sebanyak 447.469 dukungan yang memenuhi syarat, sehingga KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun tidak lolos pemenuhan persyaratan administrasi sebagai pasangan calon independen pada Pemilukada DKI Jakarta 2024," sambungnya.

Namun lanjut Andi, pada masa tahapan verifikasi faktual kedua telah terjadi lonjakan dukungan kepada Dhrama-Kun yang sangat signifikan yaitu mencapai 677.065.

Berdasarkan fakta tersebut di atas kata dia, dapat disimpulkan secara jelas, patut diduga telah terjadi Tindak Pidana Pemilu dalam menggalang data pribadi para pemilih berdomisili KTP DKI Jakarta serta menggunakannya dan/atau memalsukan data yang bukan miliknya secara melawan hukum demi menguntungkan pribadi yang dilakukan oleh Dharma-Kun (dan/atau Tim Sukses dan/atau Tim Relawan Dharma-Kun) bersama-sama dengan Komisioner KPU DKI Jakarta.

"LBH Yusuf berharap Bawaslu memproses dan menindaklanjuti laporan ini secara profesional, terbuka dan transparan. Sehingga pemilukada tidak dikotori oleh berbagai tindak kecurangan yang merusak marwah dan integritas pemilukada DKI Jakarta. Sebelumnya, LBH Yusuf juga telah melakukan somasi terhadap KPUD DKI Jakarta dan juga menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved