Jakarta Dikepung Massa Hari Ini Respons Putusan Baleg DPR yang Abaikan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:30 WIB
loading...
Jakarta Dikepung Massa...
Berbagai elemen masyarakat dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (21/8/2024). FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (21/8/2024). Aksi massa dilakukan untuk menyikapi putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dinilai telah mengabaikan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.

Beberapa titik yang akan menjadi lokasi aksi demonstrasi seperti di depan Gedung DPR/MPR. Di gedung wakil rakyat ini secara bersamaan akan digelar rapat paripurna DPR menyikapi hasil rapat Baleg, kemarin.

Kemudian lokasi lain yang akan menjadi lokasi elemen masyarakat menyampaikan kegelisahan dan pendapat mereka adalah di depan Gedung MK, sekitaran patung kuda dan di depan Kantor KPU.



Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak ribuan personil dikerahkan untuk mengamankan aksi massa kawal putusan MK di sejumlah titik yang akan menjadi konsentrasi diantaranya Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Gedung DPR-MPR, Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) pagi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved