Anies Baswedan Masih Bisa Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024, Asal…

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
Anies Baswedan Masih...
Peluang Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta 2024 belum sepenuhnya tertutup setelah MK memutuskan threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Peluang Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta 2024 belum sepenuhnya tertutup. Singkatnya, masih ada skenario yang membuatnya bisa masuk menjadi penantang pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Kesempatan ini datang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang sebelumnya diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pada putusannya, MK memutus bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi ditetapkan sebesar 25% perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20% kursi DPRD.



MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Syarat Anies Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

Menyusul putusan terbaru MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan dukungan partai politik kini memiliki harapan baru. Dia masih bisa maju dengan syarat PDIP bersedia untuk mengusungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Rekomendasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved